Breaking News:

Terkini Daerah

Polisi Gadungan Peras dan Perkosa Seorang Wanita, Ngaku Nekat Lakukan Aksi karena Kurang Modal Nikah

Seorang lelaki di Jakarta Selatan ditangkap setelah melakukan pemerasan terhadap seorang wanita.

Editor: Ananda Putri Octaviani
(TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)
Tersangka polisi gadungan berinisial MYA (tengah) yang diamankan Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Seorang lelaki di Jakarta Selatan ditangkap setelah melakukan pemerasan terhadap seorang wanita.

Lelaki berinisial MYA (25) ini memeras korbannya dengan mengaku sebagai seorang polisi.

Saat beraksi, polisi gadungan itu membawa lencana, HT, dan borgol.

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan korban ke Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Korban berinisial AS ini mengenal korban dari aplikasi chatting.

Melalui aplikasi tersebut, pelaku pun berkomunikasi dengan korban hingga mengajak berpacaran.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Rosiana Nur Widajati.

"Mereka lalu janjian karena pelaku mengajak korban untuk berpacaran," kata Rosiana saat merilis kasus ini, Rabu (11/3/2020).

Beberkan Arti Tulisan Tangan ABG Bunuh Bocah, Ahli Grafologi: Harusnya Sudah Bisa Jadi Tanda Bahaya

 

Kemudian pelaku dan korban bertemu di satu hotel kawasan Cipulir Jakarta Selatan pada Jumat (6/3/2020).

Saat bertemu di kamar hotel, pelaku pun menunjukkan lencana, HT, dan borgol kepada korban.

Pelaku lantas menuding korban sebagai wanita panggilan.

"Pelaku mengaku polisi yang sedang menyamar dan menuduh korban sebagai wanita panggilan," terangnya.

MYA kemudian memeras korban dengan meminta uang sebesar Rp 1,8 juta.

Tersangka polisi gadungan berinisial MYA (tengah) yang diamankan Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2020).
Tersangka polisi gadungan berinisial MYA (tengah) yang diamankan Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

Di ILC, Sudjiwo Tedjo Bahas Pembunuhan Bocah oleh ABG: Gampar Saya Tak Apa, dengan Kasih Sayang

Jika tidak, maka pelaku mengancam korban akan ditangkap.

Saat itu, korban tidak memiliki uang yang diminta polisi gadungan itu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
PemerasanPenipuanPerkosa
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved