Breaking News:

Terkini Daerah

Pengacara: Keluarga Bocah yang Dibunuh Siswi SMP akan Pindah jika Pelaku Dikembalikan ke Rumah

Azham Khan menyebut, kliennya dan tetangga tidak ingin jika pelaku nantinya tetap tinggal di Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

YouTube Indonesia Lawyers Club
Pengacara keluarga bocah korban pembunuhan di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Azham Khan dalam tayangan Indonesia Lawyers Club, Selasa (10/3/2020). 

Sebab, NF harus mengenal dulu para tim dokter agar lebih terbuka saat menjalani pemeriksaan.

"Kita baru pemeriksaan tahap awal, mulai dari pendekatan sebagai dokter dan terperiksa, dalam hal ini pasien," imbuh Henny.

Haniva Hasna Sebut 4 Faktor NF Pembunuh Bocah Juga Jadi Korban: Kalau Dibiarkan, akan Ada yang Lain

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo memperlihatkan buku catatan pelaku pembunuhan bocah 6 tahun di Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020).
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo memperlihatkan buku catatan pelaku pembunuhan bocah 6 tahun di Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI)

Ayah korban Ingin Pelaku Dihukum Berat

Ayah korban, Kartono ingin pelaku dihukum setimpal sesuai perbuatannya.

Ia menyebut, perbuatan dari NF tersebut sungguh tak manusiawi.

"Saya penginnya pelaku dihukum seberat-beratnya, kalau bisa hukuman mati," ungkap Kartono, dikutip dari TribunJakarta.com, Minggu (8/3/2020).

Ayah APA ini juga tak menyangka, NF yang menjadi tetangganya bisa tega membunuh anaknya.

Ia berujar, APA sering bermain ke rumah pelaku, karena ibu korban membantu ibu NF untuk membuat kue.

"Saya enggak habis pikir bisa setega itu sampai makan nyawa anak kecil gitu."

"Yang saya pikirin itu anak kecil kok ya sampai begitu," ujar Kartono.

Ia mengaku ikhlas atas kepergian sang anak yang begitu mendadak tersebut.

Menurutnya, saat ini istrinya masih terguncang dengan kepergian APA.

Kartono menyebut, dirinya hanya bisa mengenang keceriaan anaknya semasa hidup. (Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJakarta.com/Bima Putra/Kurniawati Hasjanah)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Jika Remaja Pembunuh Bocah Dinyatakan Gangguan Jiwa, Keluarga Korban Ingin Pelaku Pindah Rumah".

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
PengacaraJakarta PusatSMPIndonesia Lawyers Club (ILC)
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved