Terkini Daerah
Oknum Perwira TNI di Bali Diadili karena Diduga Gay, Lakukan Aksi Mesum dengan 3 Pria Berbeda
Seorang anggota TNI Angkatan Darat berpangkat Letnan Dua (Letda) inisial DS menjalani sidang perdananya di Pengadilan Militer (Dilmil) III-14 Denpasar
Editor: Lailatun Niqmah
"Selama terdakwa berkarir di Kodam IX Udayana sampai dengan adanya perkara ini telah melakukan tugas dengan baik dan memiliki kinerja dengan baik," terang Indra Putra.
Atas dasar itu, Indra memohon majelis hakim untuk menerima keberatan atau ekesepsi dan menyatakan dakwan Oditur batal demi hukum.
Sementara itu, menyikapi eksepsi terdakwa tersebut, Oditur Letkol CHK I Putu Gede Budiadi akan menanggapinya dengan tertulis pula yan akan dibacakan di sidang selanjutnya pada Jumat (13/3/2020) .
(TribunBali/Putu Candra)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Oknum Anggota TNI di Bali Diadili Atas Dugaan Disorientasi Seksual