Terkini Daerah
Pelaku Tertawa Lecehkan Siswi SMK di Bolmong hingga Terisak, Farida Mooduto: Mereka Sama-sama Korban
Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bolmong Farida Mooduto mengatakan pelaku juga jadi korban dalam kasus tersebut
Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunManado
Kadis Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Farida Mooduto
Kapolres Bolmong AKBP Indra Pramana mengatakan kepolisian akan berhati-hati dalam mengusut kasus pelecahan tersebut.
"Kami berhati-hati dalam menangani masalah ini, karena semuanya masih dibawah umur," kata dia.

• Ngaku Cari Kesenangan, 6 ABG Lempari Mobil dengan Batu Malam-malam, Ini Penjelasan Polisi
Lantaran masih berada di bawah umur, polisi tidak menyebut murid-murid yang melakukan pelecahan sebagai pelaku.
"Status mereka anak berhadapan dengan hukum," ujar dia.
Kasus tersebut kemungkinan akan dikenakan UU perlindungan anak, sebab umur pelaku yang masih di bawah umur.
"Pasal 82 UU no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak," kata dia.
Lihat videonya di bawah ini mulai menit awal:
(TribunWow.com/Anung)