Breaking News:

Terkini Daerah

Pelaku Tertawa Lecehkan Siswi SMK di Bolmong hingga Terisak, Farida Mooduto: Mereka Sama-sama Korban

Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bolmong Farida Mooduto mengatakan pelaku juga jadi korban dalam kasus tersebut

Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunManado
Kadis Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Farida Mooduto 

TRIBUNWOW.COM - Setelah video pelecahan siswi SMK di Bolaang Mongondouw (Bolmong) menjadi viral, polisi segera bergerak cepat mengamankan pelaku.

Total 4 pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, 3 laki-laki, dan dua sisanya perempuan.

Menanggapi hal tersebut Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bolmong Farida Mooduto mengatakan korban dan pelaku berada dalam kondisi yang sama.

Kasus pelecehan siswi SMK di Bolmong
Kasus pelecehan siswi SMK di Bolmong (Youtube Tribunnews.com)

Iming-iming Ojek Gratis, Siswi SMA di Kupang Justru Diperkosa di Kuburan lalu Didorong ke Jurang

Dikutip dari TribunManado.com, Selasa (10/3/2020), Farida mengatakan sama seperti korban, para pelaku juga jadi korban dalam kasus pelecehan tersebut.

Ia mengatakan baik korban dan pelaku tetap memerlukan pendampingan psikologis.

"Mereka sama-sama korban jadi kami berikan pemdampingan psikologis," katanya.

Farida juga menegaskan pihaknya akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

Sebelumnya, Farida menjelaskan bahwa Kabupaten Bolmong memang telah masuk kategori darurat kasus kekerasan seksual anak.

Sejak awal tahun 2020, telah ada 20 kasus kekerasan terhadap anak, dan mayoritas adalah kekerasan seksual.

"Ini memprihatinkan," ujar Farida.

Fakta Baru Remaja Perkosa Mayat di Tanjungbalai, Pelaku Lihat Keluarga Korban Tidur di Ruang Tamu

Pelaku Tertawa saat Lecehkan Korban

Sebelumnya diberitakan, telah beredar sebuah video berdurasi 20 detik yang viral di media sosial.

Video tersebut mempertontonkan sebuah siswi dalam posisi telentang, sedangkan beberapa murid lainnya memegangi kaki dan tangan korban.

Sesekali beberapa pelaku nampak menggerayangi tubuh korban, dan memegang-megang bagian intim korban.

Pada video tersebut nampak 3 pria dan 1 perempuan memegangi tubuh korban.

Sedangkan satu siswi lainnya merekam.

Pelaku tampak menikmati aksi mereka, bahkan seorang siswi yang memegangi korban tampak tertawa lepas.

Di sisi lain korban terus memberontak dan meminta ampun.

Pelaku Akui Hanya Bercanda

Dikutip TribunWow.com dari TribunManado.co.id, Selasa (10/3/2020), polisi berhasil mengamankan total 4 pelaku, dan 1 orang korban.

Korban dan pelaku diperiksa secara terpisah.

Ekspresi ketiga siswa yang menjadi pelaku pelecehan tampak tertunduk lesu.

Korban dan terduga pelaku bully siswi SMK di Bolmong diperiksa polisi
Korban dan terduga pelaku bully siswi SMK di Bolmong diperiksa polisi (KOLASE TRIBUNMANADO/ISTIMEWA)

Begal di Denpasar Tertangkap saat Kabur hingga Diamuk Massa, Pelaku Ternyata dalam Kondisi Mabuk

Dua siswi lainnya yang juga ikut terlibat dalam kasus tersebut menutupi wajahnya dengan sehelai kain.

Tak tampak lagi tawa dari para pelaku seperti saat melakukan bullying kepada korban.

Korban yang diperiksa tampak sedih, ia meneteskan air mata ketika memberikan keterangan pada polisi.

N, satu di antara beberapa pelaku, mengakui aksi pelecehan yang mereka lakukan hanya bercanda saja.

Di video yang beredar nampak para pelaku tertawa menyiksa korban, sedangkan korban nampak menangis.

"Torang cuma bakusedu (kami hanya bercanda)," kata pelaku.

N mengakui menyesali perbuatannya.

"Kami tak menyangka bakal seperti ini," katanya.

Kapolres Bolmong: Semuanya Masih di Bawah Umur

Kapolres Bolmong AKBP Indra Pramana mengatakan kepolisian akan berhati-hati dalam mengusut kasus pelecahan tersebut.

"Kami berhati-hati dalam menangani masalah ini, karena semuanya masih dibawah umur," kata dia.

UPDATE! Kapolres: Mereka Berstatus Anak Berhadapan Dengan Hukum
UPDATE! Kapolres: Mereka Berstatus Anak Berhadapan Dengan Hukum (arthur rompis/tribun manado)

 Ngaku Cari Kesenangan, 6 ABG Lempari Mobil dengan Batu Malam-malam, Ini Penjelasan Polisi

Lantaran masih berada di bawah umur, polisi tidak menyebut murid-murid yang melakukan pelecahan sebagai pelaku.

"Status mereka anak berhadapan dengan hukum," ujar dia.

Kasus tersebut kemungkinan akan dikenakan UU perlindungan anak, sebab umur pelaku yang masih di bawah umur.

"Pasal 82 UU no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak," kata dia.

Lihat videonya di bawah ini mulai menit awal:

(TribunWow.com/Anung)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Pelecehan SeksualVideo ViralBolaang Mongondouw
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved