Breaking News:

Terkini Daerah

Pengakuan Pranormal Abal-abal di Kuningan, Setubuhi Wanita sebagai Syarat Pengobatan sang Anak

Polisi menangkap Sutarno tersangka kasus penipuan dan tindakan tak senonoh terhadap perempuan. Pelaku mengaku sebagai paranormal untuk menjerat korban

Editor: Lailatun Niqmah
Tribuncirebon.com/Ahmad Ripai
Polisi menangkap Sutarno tersangka kasus penipuan dan melakukan tindak tak senonoh terhadap perempuan, di Mapolres Kuningan, Kamis (5/3/2020) 

“Itu akun baru,” kata tersangka

Tersangka pun mengaku berapa kali melakukan hubungan intim dengan korban tersebut.

Kemudian, kata dia, korban yang pernah tidur bareng itu berusia sekitar 40 tahunan.

“Mungkin ada 40 tahun pak,” ujar dia.

Alasan melakukan hubungan dengan korban, kata tersangka, itu terjadi tidak ada paksaan satu sama lain.

“Ya suka sama suka aja,” celotehnya.

Dalam kesempatan, AKBP Lukman Syafri Dandel Malik melanjutkan, tersangka dikenai hukuman sesuai pelanggaran pasal 378, tentang penipuan.

 (TribunCirebon/Ahmad Ripai)

Artikel ini telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul Paranormal Abal-abal di Kuningan Ditangkap, Korban Disetubuhi Sebagai Syarat Penyembuhan Anak Korban

Sumber: Tribun Cirebon
Tags:
Dukun CabulKuninganParanormalKasus Penipuan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved