Kalimantan Timur Ibu Kota Baru
Jelang Pindah Ibu Kota Baru ke Kaltim, Bambang Brodjonegoro Janjikan Hal Ini pada Warga Adat
Rencana perpindahan Ibu Kota menuai pro dan kontra dari berbagai pihak, salah satunya adalah warga adat yang merasa dirugikan oleh kebijakan tersebut
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro menanggapi soal isu-isu seputar kepindahan Ibu Kota baru Indonesia ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Satu di antara beberapa isu yang disoroti oleh Bambang adalah soal masalah lahan warga adat.
Ia memastikan pemerintah akan menjamin hak milik para warga adat meskipun mereka tak memilki bukti sertifikat.
• Alasan Jokowi Pilih 4 Calon Termasuk Ahok Pimpin Ibu Kota Baru, Ali Ngabalin: Cari yang Enerjik
Dikutip dari video BBC News Indonesia, Jumat (6/3/2020), Bambang mengakui warga adat sejak dulu tidak memiliki sertifikat bukti kepemilikan tanah.
"Kami akan mengurus permasalahan masyarakat adat, para suku asli," kata Bambang.
"Karena kami tahu di masa lalu, mereka mungkin tidak punya sertifikat kepemilikan lahan yang resmi," lanjutnya.
Bambang justru mengatakan adanya perpindahan Ibu Kota dari Jakarta ke tempat baru itu, akan semakin mempermudah pemerintah membantu masalah lahan yang dialami oleh warga adat.
"Tapi sekarang, dengan dukungan kuat dari pemerintah, kami sekarang mencoba melegalkan sertifikat kepemilikan lahan adat," katanya.
Tak hanya soal kepemilikan lahan warga adat, Bambang menegaskan ia juga akan menindak kerusakan alam yang terjadi seperti lubang-lubang bekas tambang.
"Jadi kami akan merevitalisasi hutan konservasi, juga merevitalisasi lubang-lubang bekas tambang batu bara," ujarnya.
Ketika ditanyakan oleh wartawan BBC soal nihilnya pencapaian pemerintah dalam menangani isu lingkungan, Bambang menjawab justru dengan menjadikan wilayah-wilayah tersebut bagian dari Ibu Kota, pemerintah akan semakin gampang melakukan rehabilitasi.
"Ya, karena itu lah kami akan menangani hal ini, itu lah pentingnya memasukkan wilayah tersebut dalam rencana pembangunan Ibu Kota baru, agar kita bisa menegakkan peraturan dan kemudian rehabilitasi," tandasnya.
Keluhan Warga Adat Dayak Paser
Pada segmen sebelumnya, wartawan BBC telah lebih dulu mewawancarai sejumlah warga adat terkait tanggapan mereka soal rencana perpindahan Ibu Kota.
Awalnya wartawan BBC bertemu dengan Dahlia, seorang warga adat Dayak Paser.