Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Sopir Babak Belur Dipukuli Majikan, Dikira Pura-pura Sakit meski Tubuh Lebam Membiru

Penganiayaan itu terjadi sekitar dua kali selama Yanuardi bekerja dalam sebulan terakhir di kawasan Bintaro Sektor 7, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Editor: Lailatun Niqmah
TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Yanuardi dan Fitri saat melaporkan kasus penganiayaan terhadap dirinya di Mapolres Tangsel, Serpong, Kamis (5/3/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Sosok sopir, Yanuardi (47) mengalami luka lebam di sekujur tubuh diduga karena dianiaya oleh majikannya, LW.

Penganiayaan itu terjadi sekitar dua kali selama Yanuardi bekerja dalam sebulan terakhir di kawasan Bintaro Sektor 7, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Adanya penganiayaan tersebut membuatnya melaporkan kejadian kepada Polres Tangerang Selatan pada Kamis (5/3/2020).

Yanuardi dan Fitri saat melaporkan kasus penganiayaan terhadap dirinya di Mapolres Tangsel, Serpong, Kamis (5/3/2020).
Yanuardi dan Fitri saat melaporkan kasus penganiayaan terhadap dirinya di Mapolres Tangsel, Serpong, Kamis (5/3/2020). (TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir)

Gara-gara Pukul Rekannya karena Masalah Daftar Hadir, 3 Siswa SMA di Kupang Keroyok Seorang Guru

Tampak raut wajah Yanuardi yang sedih dan berjalan pincang.

Ditemani sang istri dan beberapa anggota keluarga, Yanuardi langsung masuk ke ruang sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT).

Adanya laporan Yanuardi itu menguak fakta kejadian sopir babak belur dipukuli majikan di Bintaro.

Berikut sederet faktanya dirangkum TribunJakarta:

1. Berawal dari memanaskan mobil

Yanuardi mengaku, penganiayaan pertama kali terjadi setelah beberapa hari kerja dengan LW.

Ketika itu Yanuardi diminta untuk memanasi mobil untuk mengantarkan dua cucu LW ke suatu tempat.

"Jam 6 pagi sudah manasin mobil, tapi jam 6 pagi itu harus pakai mobil dua karena cucu dua berarti harus ada dua."

"Sopir yang satu cuma sediakan satu mobil. Kebetulan saya lagi duduk, dipanggil bapak (LW), di situ saya dipukuli di garasi," jelas Yanuardi.

2. Penganiayaan terulang kembali

Setelah kejadian tersebut, penganiayaan terulang kembali saat Yanuardi diminta menjemput anaknya di Bandara Soekarno Hatta.

Saat itu Yanuardi menjemput majikannya dengan adanya pengawalan terjadi kesalahpahaman hingga menyebabkan palang pintu tol patah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Tags:
BintaroPemukulanSopirKasus Penganiayaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved