Breaking News:

Terkini Daerah

7 Fakta Penganiayaan Sopir oleh Majikan di Bintaro, Dua Kali Dihajar hingga Alami Trauma Mendalam

Berikut 7 fakta soal penganiayaan sopir oleh majikan di Bintaro yang berhasil dirangkum oleh TribunWow.com.

TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Yanuardi dan Fitri saat melaporkan kasus penganiayaan terhadap dirinya di Mapolres Tangsel, Serpong, Kamis (5/3/2020). 

"Saya tadi dipanggil Bapak dulu. Saya dikira pura pura sakit," ucap Yuniardi seperti dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (6/3/2020).

Tak hanya itu, Yuniardi juga mengaku diancam akan kembali dianiaya setelah dituduh pura-pura sakit.

"Saya mau dipukulin lagi, saya bilang jangan," kata Yanuardi.

"Saya takut. Saya enggak berani menangkis karena orangnya tinggi gede."

Aniaya Sopir Ambulans Hingga Aksinya Viral di Medsos, Pria Ini Ditetapkan sebagai Tersangka

5. Dipersulit saat Ingin Mengundurkan Diri

Yanuardi kemudian mengaku sempat menandatangani kontrak kerja sebelum resmi menjadi sopir LW.

Dalam kontrak tersebut, Yanuardi diwajibkan bekerja sebagai sopir LW mulai dari Februari 2020 hingga dua tahun ke depan.

Setelah mengalami penganiayaan, Yanuardi juga sempat mengudurkan diri dari pekerjaannya.

Namun, ia justru diminta LW untuk mencarikan orang yang mau menggantikannya sebagai sopir.

"Saat itu (sebelum keluar) saya diminta cari pengganti dulu," terangnya.

6. Dianiaya di Ruang Tertutup

Yanuardi juga menyebut ada 40 pekerja lainnya di dalam rumah tersebut yang juga mengalami penganiayaan.

"Ada 40 orang ada kali. Driver empat, sisanya pembantu laki dan perempuan," ucap Yanuardi.

"Saya dengar juga merasakan (dianiaya) juga."

Meski tak melihat secara langsung, Yanuardi mengaku kerap mendengar pekerja lain dianiaya di dalam sebuah ruangan.

Halaman
1234
Tags:
BintaroTangerangPenganiayaanSopir
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved