Virus Corona
Anggap Buat Rugi Warga, Tetangga Pasien Virus Corona Geram dengan Wali Kota Depok: Perlu Ditindak
Tetangga Pasien 01 dan 02 Virus Corona, yakni Anis Hidayah mengkritik Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad terkait kasus Covid-19.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Tetangga Pasien 01 dan 02 Virus Corona, yakni Anis Hidayah mengkritik Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad terkait kasus Covid-19 yang sudah masuk ke Indonesia
Hal itu diungkapkan Anis Hidayah saat menjadi narasumber di acara Mata Najwa Trans 7 pada Rabu (5/3/2002).
Anis Hidayah menyayangkan Mohammad Idris Abdul Somad yang disebut ikut menyebarkan nama dan alamat pasien.
• Penelitian Tunjukkan Beberapa Golongan yang Rentan Terkena Virus Corona, Anak-anak Paling Aman
"Nama, alamat persis itu disampaikan oleh Wali Kota yang seharusnya mesti apa yang harus dilakukan pertama, siapa sih yang menyebar luaskan data pasien," kata Anis.
Padahal data pasien itu seharusnya dilindungi seperti halnya di negara lain.
"Setahu kami data pasien di berbagai negara itu dilindungi, diproteksi bahkan nick name saja tidak ada."
"Bahwa ada pasien satu, dua, tiga misalnya tetapi ini begitu diumumkan oleh presiden semua datanya viral bahkan Wali Kota menyebut nama dan alamatnya," katanya.
Sehingga, Anis meminta agar ada tindakan lebih tegas terkait penyebaran data pasien.
Menurutnya, seharusnya pemerintah daerah mendahulukan atau berdasar dari informasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tidak terjadi simpang siur.
"Ini kan menurut saya perlu ada tindakan yang tegas oleh presiden atau dalam hal ini Pak Moeldoko sebagai kepala KSP ya semua harus didulukan biar masyarakat ini tidak bingung, masyarakat tidak dirugikan," ungkapnya.
• Laga Arema FC Vs Persib Terancam akibat Corona, Robert Alberts Setuju Ditunda atau Tanpa Penonton
Anis mengaku warga tempat ia tinggal sudah merasa dirugikan dengan adanya informasi yang simpang siur.
Beberapa warga di luar perumahannya terkesan langsung menghindar karena ditemukan pasien Virus Corona di sana.
"Dan kami sekarang ini sudah merasa dirugikan perumahan kami akibat informasi yang simpang siur," ucapnya.
Seperti, warga harus memiliki surat kesehatan bebas Virus Corona sebelum masuk kerja.
"Pertama adalah banyak warga di Perumahan kami tidak boleh ngantor sampai dapat surat resmi bahwa bebas Virus Corona dari yang punya otoritas."