Breaking News:

Virus Corona

Pegang Gagang Pintu Bisa Tertular Virus Corona? Ini Penjelasan Pakar Virus dr Amin Soebandrio di ILC

Pakar Virus dr Amin Soebandrio jelaskan apakah lewat kontak fisik dengan gagang pintu mampu menularkan Covid-19

Penulis: anung aulia malik
Editor: Ananda Putri Octaviani
Youtube Indonesia Lawyers Club
Pakar Virus Lembaga Eijkman Prof. dr. Amin Soebandrio, Indonesia Lawyers Club, Selasa (3/3/2020) 

TRIBUNWOW.COM - Pakar Virus Lembaga Eijkman Prof. dr. Amin Soebandrio menjawab pertanyaan terkait bahaya Virus Corona (Covid-19).

Pada acara Indonesia Lawyers Club, Selasa (3/3/2020) malam, dr Amin menjelaskan apakah memegang gagang pintu mampu menularkan Covid-19.

dr Amin tidak menjelaskan sebaiknya berhati-hati karena sarana penularan Covid-19 berasal dari droplet yang bisa jatuh dari mana saja.

Di ILC, Erlina Burhan Blak-blakan Prediksikan Nasib 2 WNI Positif Corona: Bukannya Mendahului

Awalnya dr Amin menjelaskan soal kiat-kiat agar masyarakat Indonesia bisa terhindar dari Covid-19.

Saran tersebut di antaranya adalah meningkatkan kekebalan atau imunitas tubuh.

Kedua menghindari kerumunan agar tidak terpapar dosis virus yang besar.

dr Amin lanjut membahas soal penggunaan masker.

Ia menegaskan penggunaan masker hanya diwajibkan untuk perawat yang kesehariannya merawat orang-orang sakit serta pasien Covid-19.

"Kalau kita harus berada di tempat yang di rumah sakit, merawat orang yang sedang sakit, kita harus pakai masker," ujar dr Amin.

"Tapi kalau di luar, di udara terbuka yang tidak ada pasien-pasien atau terduga Covid-19, kita tidak perlu pakai masker."

dr Amin juga menegur perilaku masyarakat yang melakukan penimbunan masker.

Menurutnya hal tersebut sama sekali tidak perlu dilakukan.

"Jadi masyarkat mesti juga perlu mengetahui kapan harus pakai masker, kapan tidak perlu memakai masker," ujarnya.

"Sehingga tidak perlu kita membeli berdus-dus masker, karena itu tidak selalu bermanfaat," tambah dr Amin.

Pegang Gagang Pintu Bisa Tertular?

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Virus CoronaIndonesia Lawyers Club (ILC)Pakar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved