Breaking News:

Virus Corona

dr Lia G Partakusuma Dorong Warga Indonesia Jujur soal Virus Corona: Pahlawan untuk Masyarakat

Ketakutan dikarantina di rumah sakit, diduga dr Lia akan menghambat masyarakat Indonesia untuk jujur menceritakan riwayat mereka terkait Virus Corona

Penulis: anung aulia malik
Editor: Ananda Putri Octaviani
Youtube Indonesia Lawyers Club
Sekjen Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia dr. Lia G. Partakusuma, di acara Indonesia Lawyers Club, Selasa (3/3/2020) 

TRIBUNWOW.COM - Sekjen Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia dr. Lia G. Partakusuma mendorong masyarakat mau jujur menceritakan apabila mereka pernah melakukan kontak dengan pasien positif Virus Corona (Covid-19).

dr Lia mengaku, memang butuh keberanian untuk menceritakan bahwa mereka pernah melakukan kontak dengan pasien positif Virus Corona.

Ia mencontohkan, seperti halnya pasien asal Depok yang terjangkit Covid-19 seusai berdansa dengan seorang Warga Negara Asing asal Jepang.

Ia bahkan memuji apabila ada masyarakat yang berani mengaku pernah melakukan kontak dengan pasien positif Covid-19.

Di ILC, Effendi Gazali Blak-blakan Sampaikan Saran untuk Jokowi soal Corona: Bukannya Enggak Sayang

Dikutip dari acara Indonesia Lawyers Club, Selasa (3/3/2020), kontak yang wajib dilaporkan berdasarkan penjelasan dr Lia adalah apabila terjadi 14 hari sebelum keluhan sakit.

"Kami mengharap sebetulnya kepada masyarakat, harus bercerita kepada kami petugas kesehatan, apabila ada kontak di bawah 14 hari," ujarnya.

Ia mengatakan imbauan menceritakan kontak dengan pasien positif Covid-19 telah dilakukan, khususnya kepada orang-orang yang mengunjungi wilayah-wilayah tempat mewabahnya Covid-19.

"Dianjurkan menceritakannya kepada petugas kesehatan saat dia memeriksakan kesehatan, misalnya ada demam, ada batuk," lanjut dr Lia.

dr Lia menjelaskan ada ketakutan yang dirasakan oleh masyarakat apabila mereka ingin melakukan pelaporan.

Sebab setelah status orang terkait dijadikan pasien dalam pengawasan, maka mau tidak mau harus menjalani karantina di rumah sakit selama 14 hari.

"Pertanyaannya apakah orang-orang di Indonesia rela enggak menceritakan," kata dr Lia.

"Kebanyakan mereka sudah tahu kalau memang ada, dan memang itu pneumonia ringan saja, kita akan menjadikan itu pasien yang harus diawasi, atau yang harus dengan pengawasan."

"Itu harus karantina 14 hari," sambungnya.

Merujuk dari spekulasi ketakutan-ketakutan tersebut, dr Lia mendorong agar masyarakat mau jujur bercerita apabila melakukan kontak dengan pasien positif Covid-19.

Bahkan dr Lia mengibaratkan orang yang berani bercerita layaknya pahlawan, sebab dengan tindakannya tersebut, ia telah berhasil meminimalisir penyebaran Covid-19.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Virus CoronaRumah SakitWNI Positif Corona
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved