Breaking News:

Virus Corona

Achmad Yurianto Beberkan Strategi Pemerintah Awasi Penyebaran Virus Corona, Begini Tahapannya

Achmad Yurianto, juru bicara terkait penanganan Virus Corona mengungkap strategi pemerintah Indonesia mengawasi penyebaran virus tersebut.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Ananda Putri Octaviani
Youtube KOMPAS TV
Yuniarto Ungkap Langkah- Langkah Pemerintah Untuk Mencegah Penyebaran Virus Corona 

TRIBUNWOW.COM - Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto mengungkap strategi pemerintah Indonesia mengawasi penyebaran Virus Corona.

Dalam jumpa pers yang dilakukan di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta pada Rabu (4/3/2020), Yurianto memaparkan langkah-langkah pemantauan virus tersebut.

Seperti yang dikutip TribunWow.com dari KompasTV, Rabu, hal pertama yang dilakukan pemerintah adalah mengkategorikan semua orang yang datang dari negara yang memiliki catatan kasus Virus Corona.

Guru Besar Unair Yakini Ramuan Tradisional Bisa Jadi Penangkal Virus Corona: Ada di Sekitar Kita

"Semua orang yang masuk ke Indonesia, apakah itu WNI atau WNA dari suatu negara yang diyakini sudah ada transmisi dari orang-seorang akan dimasukkan dalam kriteria Orang Dalam Pemantauan (ODP)," jelasnya.

Identitas dan keterangan mengenai Orang Dalam Pemantauan tersebut didapat dari database pihak keimigrasian.

Tahap selanjutnya, orang yang sudah diberi status ODP tersebut akan diawasi pergerakannya.

"Tracking kita lakukan kemana saja dia selama di Indonesia," ujar Yurianto.

Tahapan tracking tersebut adalah tahapan yang krusial karena apabila ke depannya orang tersebut dinyatakan positif, pemerintah dapat melacak penyebarannya dengan cepat.

Kecam Penimbun Masker terkait Virus Corona, Aming Sebut Bisa Dipenjara 5 Tahun: Asal Tahu Aja

Tahapan ketiga, pemerintah akan segera melakukan tindakan perawatan apabila ODP terkait mengeluhkan sakit.

Setelah dilakukan perawatan dan ternyata terdapat gejala yang merujuk pada infeksi Virus Corona, status ODP tersebut akan dinyatakan menjadi Pasien Dalam Pengawasan.

"Apabila Orang Dalam Pemantauan atau ODP mengeluhkan gejala influenza sedang, maka kita akan rawat dia," ungkap Yuniarto.

"Oleh karena itu statusnya akan menjadi pasien dalam pengawasan."

"Pasien dalam pengawasan ini yang akan kita gali apakah dia akan memiliki kontak dengan orang yang pasti positif."

"Manakala dia memiliki riwayat kontak dengan orang yang positif, maka kita masukkan mereka dalam kriteria suspect," imbuhnya.

Setelah meningkat menjadi kriteria suspect, maka akan dilakukan test dan pemeriksaan untuk menyatakan apakah pasien tersebut positif atau negatif terinfeksi Virus Corona.

Halaman
12
Sumber: Kompas TV
Tags:
Virus CoronaPemerintahAchmad Yurianto
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved