Breaking News:

Terkini Daerah

Pernikahan Massal di Banyumas Digelar, Pasangan Tertua Dicatatkan oleh Wanita dengan 1 Buyut

Kebahagiaan tampak dari 143 pasangan perempuan dan laki-laki yang melangsungkan pernikahan massal.

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube Kompas TV
Pernikahan massal terjadi di Banyumas, Jumat (28/2/2020) 

TRIBUNWOW.COM - Kebahagiaan tampak dari 143 pasangan perempuan dan laki-laki yang melangsungkan pernikahan massal.

Diketahui pernikahan massal tersebut terjadi di Pendopo Kabupaten Banyumas, Jumat (28/2/2020).

Dilansir TribunWow.com dari kanal YouTube KOMPASTV, para pasangan nikah massal tersebut layaknya pengantin pada umumnya.

Mereka berdandan cantik dan mengenakan pakaian kebesaran untuk menikah.

Tercatat dari 143 pasangan yang dinikahkan, ada pasangan tertua dan termuda.

Pasangan termuda yakni Rita dan Rizal yang berumur 19 tahun.

Jelang Pernikahan, Video Panas Wanita di Mamuju Justru Disebar Mantan Pacar, Undangan Sudah Dicetak

Sementara pasangan tertua yakni Tuwiyem 79 tahun danWalidi 85 tahun.

Tuwiyem pun bercerita bahwa dirinya sudah memiliki seorang buyut.

"Sudah tua, cucunya sanga (sembilan), punya buyut 1," ujar Tuwiyem.

"Suami umurnya 85 tahun," tambahnya.

Namun walaupun sudah tua, kedua pasangan ini terlihat berbahagia.

Pihak panitia mengatakan bahwa sebenarnya ada beberapa pasangan yang sudah menikah siri sebelumnya.

Update, Pernikahan Sule Dikabarkan Batal, Kuasa Hukum Beberkan Alasan, Singgung Ada Ketidaksesuaian

Sementara mereka dinikahkan lagi secara negara dan untuk mendapatkan surat nikah.

Selain itu, tujuan digelarnya pernikahan massal ini juga untuk melengkapi kelengkapan anak-anak mereka.

"Isbat nikah ini dalam rangka untuk memberikan dokumen negara berupa buku nikah dan akte kelahiran," ujar Fatikul Iksan selaku panitia.

"Di mana rombongan banyak yang belum memiliki buku nikah," tambahnya.

Tuwiyem, nenek yang memiliki 1 buyut menikah dengan pasangannya di pernikahan massal
Tuwiyem, nenek yang memiliki 1 buyut menikah dengan pasangannya di pernikahan massal (YouTube Kompas TV)

Ada pula anak yang sudah memiliki akte kelahiran namun belum sesuai dengan standart negara.

"Kalau ada akte kelahiran itu berbunyi anak seorang ibu."

"Di sini latar belakang kami melaksanakan isbat nikah itu banyak yang dibully."

"Karena di akte kelahiran hanya berbunyi anak seorang ibu."

Selain sah menjadi suami istri, para pasangan tersebut juga mendapatkan uang saku dari pemerintah.

Lihat videonya:

(TribunWow.com/ Tiffany Marantika)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Nikah MassalBanyumasPengantin
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved