Breaking News:

Terkini Daerah

Jelang Pernikahan, Video Panas Wanita di Mamuju Justru Disebar Mantan Pacar, Undangan Sudah Dicetak

Seorang pria bernisial WA di Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), ditangkap lantaran menyebarkan video mesum mantan kekasihnya.

Editor: Lailatun Niqmah
TribunMedan.com
Ilustrasi video asusila tersebar di media sosial 

TRIBUNWOW.COM - Seorang pria bernisial WA di Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), ditangkap lantaran menyebarkan video mesum mantan kekasihnya, A (23) mau dipersunting atau dinikahi pria lain.

WA merupakan salah satu pegawai tenaga kontrak di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulbar.

Sebelum ditangkap oleh Satuan Reskrim Polresta Mamuju, WA beberapa kali melarang kekasihnya tersebut, untuk menerima lamaran pria lain.

namun pihak keluarga A, tetap ingin melanjutkan pernikahan tersebut.

Viral Kabar Hoaks Penculikan Bayi di Angkot, Ternyata Ulah Wanita yang Marah pada Suami

Hal tersebut membuat WA mengeluarkan 'jurus pemungkas'.

Koleksi video panas yang dilakukan bareng A, akan disebar di media sosial.

Keduanya memang sudah sering melakukan hubungan suami istri saat masih pacaran.

Namun ternyata aksi tersebut direkam oleh si pria untuk dijadikan 'senjata', yang kemudian dijadikan ancaman, ketika A dilamar pria lain.

Pelaku Suah Berkeluarga

Belakangan, diketahui WA sudah berkeluarga dan memiliki dua anak.

Kanit II Tipidter Satreskrim Polresta Mamuju, Ipda Japaruddin mengatakan, kasus tersebut berawal pada Desember 2019.

Pelaku menerima kabar bahwa korban dilamar oleh pria lain dari Kalimantan.

"Bahkan undangan pernikahan korban sudah dicetak dan siap disebar," kata Ipda Japaruddin saat konferensi pers di Mapolres, Sabtu (29/2/2020) siang.

Namun setelah pelaku mengetahui kabar korban telah dilamar pria lain, dia keberatan dan nekat mengancam untuk menyebarkan video tersebut.

Alasannya karena ia tidak ingin berpisah dengan kekasihnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Tags:
Video mesumMamujuUU ITE
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved