Breaking News:

Terkini Daerah

Anak Bunuh Ibu Tiri, Mengaku Kesal karena Tak Diberi Warisan Kebun Sawit oleh sang Ayah

Seorang anak berinisial SF (18) di Desa Balaimea, Kecamatan Pamukan Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan ( Kalsel), tega menghabisi ibu tiri.

Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUN BALI/DWI S Ilustrasi
Ilustrasi pembunuhan 

TRIBUNWOW.COM - Seorang anak berinisial SF (18) di Desa Balaimea, Kecamatan Pamukan Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan ( Kalsel), tega menghabisi ibu tirinya.

Pembunuhan itu dilakukan SF terhadap NH (37) karena kesal tak diberi warisan kebun sawit milik ayahnya.

Kapolres Kotabaru, AKBP Andi Adnan Syafruddin mengatakan, sebelumnya SF memang kerap meminta warisan kebun sawit ke ibu tirinya.

Kakak Beradik di Mojokerto Aniaya Siswa SD hingga Tewas, Sudah Meninggal Masih Ditusuk Bambu

Namun, dengan alasan pelaku tak tinggal dengannya, warisan kebun sawit itu tidak pernah diberikan.

"Tersangka sudah merencanakan menghabisi ibunya, karena dia sudah sering meminta kebun itu kepada ibunya, namun tak pernah diberikan dengan alasan tersangka tak tinggal dengannya," ujar AKBP Andi Adnan, saat dihubungi, Rabu (26/2/2020).

Usai menganiaya ibu tirinya, SF langsung kabur meninggalkan rumah.

Korban pertama kali ditemukan oleh suaminya yang tak lain adalah ayah pelaku.

"Saat ditemukan kondisi korban sangat mengenaskan dengan luka di sekujur tubuhnya, tangannya putus karena menangkis senjata tajam," ungkap Andi.

Ular Sanca Berukuran 6 Meter yang Nyaris Mangsa Bocah 13 Tahun Akhirnya Ditangkap dan Dibunuh Warga

Kasus ini terbongkar karena korban tak langsung tewas usai dianiaya.

Suami korban masih sempat berkomunikasi dengan korban dan bertanya siapa pelaku penganiayaan itu.

"Waktu ditemukan itu korban masih hidup, dan suaminya ini sempat bertanya siapa pelakunya, terus dijawab oleh korban anakmu yang lakukan," jelas Andi Adnan.

Menerima laporan dari suami korban, petugas Satreskrim Polres Kotabaru lantas bergerak cepat memburu SF.

Tak sampai 24 jam, SF akhirnya ditangkap di daerah perbatasan Kalsel dan Kaltim.

Kronologi Pemotor Tewas saat Terjang Banjir di Jakarta Pusat, Tabrak Trotoar hingga Terperosok

Di hadapan polisi, SF mengakui semua perbuatannya telah menghabisi ibu tirinya.

"Kejadian jam 8 pagi dan berhasil kita tangkap jam 4 sore. Dia ditangkap di perbatasan Kalsel dengan Kaltim, sudah mau kabur dia," tandasnya.

Untuk kepentingan penyidikan, tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Kotabaru.

Tersangka akan dijerat pasal 338 dan 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 15 tahun hingga seumur hidup.

(Kompas.com/ Andi Muhammad Haswar)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kesal Tak Diberi Warisan Kebun Sawit Milik Ayahnya, Anak Bunuh Ibu Tiri"

Sumber: Kompas.com
Tags:
PembunuhanWarisanKotabaruKalimantan Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved