Terkini Daerah
Remaja di Klaten Curi Pakaian Dalam Wanita Milik Warga, Ternyata untuk Lakukan Hal Tak Senonoh
Remaja di Kabupaten Klaten meresahkan warga karena mengambil pakaian dalam milik warga
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Sarmo(49) ketua RW 07, mengungkapkan alasan pelaku melakukan tindakan yang meresahkan warga itu.
"Dari pengakuan orangtuanya, pelaku bisa melakukan tindakan itu karena mengidap kelainan jiwa," ungkap Sarmo, dikutip dari TribunSolo.com Minggu (23/2/2020).
Diketahui, keluarga pelaku sudah pernah membawa anaknua ke rumah sakit jiwa, untuk melakukan pengobatan.
"Pelaku pernah dibawa orangtuanya ke Rumah Sakit Jiwa, untuk melakukan pengobatan," kata Sarmo.
Keluarga pelaku menceritakan kepada Sarmo kelainan yang dimiliki pelaku.
Pelaku ternyata mengalami kelainan jiwa pada dirinya, ia memiliki hasrat seksual yang tinggi.
Sehingga, pelaku mengambil pakaian dalam milik warga untuk melampiaskan hasrat seksualnya.
"Orangtuanya menjelaskan kepada kami, bahwa ia mengidap kelainan jiwa, hasrat seksual tinggi," terangnya.
Untuk memenuhi hasrat seksualnya, pelaku telah melakukan aksinya sebanyak dua kali.
"Dua kali, pelaku mengaku melakukan aksi tersebut di Dukuh Jiwan, Desa Jimbung, Kecamatan Kalikotes dan di sini," ungkapnya.
• Buang Sampah di Belakang Rumah, Siswi SD di Maluku Diperkosa Orang Tak Dikenal
Polres Klaten Mendalami Kasus Pencurian Pakaian Dalam
Saat ini, Polres Klaten sedang melakukan pendalaman kasus pecurian pakaian dalam wanita untuk melakukan hal tak senonoh.
Pencurian tersebut yang dilakukan seorang remaja di Dukuh Krajan, Desa Jombor, Kecamatan Klaten Tengah, Minggu (23/2/2020).
Pelaku pencurian mengambil pakaian dalam milik wanita yang sedang dijemur di depan rumah.
Kabid Humas Polres Ipda Nahrowi mengaku kepolisian sudah menerima laporan terhadap keresahan warga terutama wanita