Breaking News:

Terkini Daerah

Remaja di Klaten Curi Pakaian Dalam Wanita Milik Warga, Ternyata untuk Lakukan Hal Tak Senonoh

Remaja di Kabupaten Klaten meresahkan warga karena mengambil pakaian dalam milik warga

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNSOLO.COM/MARDON WIDIYANTO
Pelaku yang mencuri pakaian dalam milik warga Dukuh Krajan, Desa Jomboran, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, saat ditangkap warga. 

Dari kejauhan Sarmo melihat pelaku memberhentikan motornya, lalu pelaku membuka jok motornya.

Dia mengamati pelaku sedang memakaikan baju yang pelaku dapatkan ke jok motornya.

Pelaku mengibaratkan jok motornya seolah-olah seperti seorang wanita.

"Pelaku memakaikan kerudung di jok motor itu, lalu memasukkan pakaian dalam yang dia ambil ke jok tersebut agar bisa menyerupainya fisik perempuan," lanjutnya.

Setalah memakaikan baju ke jok, Sarmo melihat si pelaku melihat handphonenya.

Lalu, si pelaku terlihat seperti melakukan hubungan seksual dengan jok motornya yang sudah terpasang baju curiannya.

Polisi Ungkap Alasan Seorang Ayah Perkosa Anak Kandung hingga 100 Kali Lebih Selama 3 Tahun di Jambi

Warga Tidak Membawa ke Ranah Hukum

Setelah mengetahui yang dilakukan si pelaku, Sarmo dan warga menggerebeknya.

Pelaku akhirnya tertangkap, Sarmo dan warga membawanya ke balai desa.

"Setelah kita sudah tahu apa motif yang dia lakukan, kami langsung menangkap dan membawanya ke balai warga," ungkap dikutip dari TribunSolo.com Minggu (23/2/2020).

Pelaku yang mencuri pakaian dalam milik warga Dukuh Krajan, Desa Jomboran, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, saat ditangkap warga, Minggu (23/2/2020).
Pelaku yang mencuri pakaian dalam milik warga Dukuh Krajan, Desa Jomboran, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, saat ditangkap warga, Minggu (23/2/2020). (TRIBUNSOLO.COM/MARDON WIDIYANTO)

Setelah si pelaku memberikan keterangan, warga dan keluarga pelaku mengambil kesepakatan agar masalah ini tidak dibawa ke ranah hukum.

Kasur pencurian pakaian dalam diselesaikan secara kekeluargaan.

"Pelaku tidak dibawa Polsek Klaten Tengah, kami serahkan ke orang tua karena orang tuanya datang dan pelaku mau menandatangani surat pernyataan tidak melakukan tindakan itu lagi," pungkasnya.

Pelaku Alami Gangguan Jiwa

Setelah meminta keterangan dari orang tua pelaku, pelaku ternyata mengalami gangguan jiwa.

Halaman
1234
Tags:
KlatenPencuri pakaian dalam wanitaRemaja
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved