Breaking News:

Kasus Korupsi

Ditegur Jubir KPK Ali Fikri saat Sindir Penghentian Kasus, ICW: Sudahlah Hentikan Sensasi-sensasi

Peneliti ICW menjawab teguran Jubir KPK soal masalah penghentian 36 kasus dugaan korupsi yang diumumkan oleh pimpinan KPK tempo hari

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
Kolase (Youtube Talk Show tvOne) dan (Kompas.com Ardito Ramadhan D)
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana (kiri) dan PLT Juru Bicara KPK Ali Fikri (kanan) 

"Di Pasal 44 Ayat 3, tidak hanya melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, ada kalimat berikutnya, dan Komisi Pemberantasan Korupsi menghentikan penyelidikan," lanjutnya.

"Jadi jangan dipotong sampai laporan saja," tegas Ali.

Pada segmen diskusi pertama, Kurnia sempat mengutip Pasal 44 Ayat 3 UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Ia hanya mengutip 'dalam hal penyelidik melakukan tugasnya tidak menemukan bukti permulaan yang cukup sebagaimana dimaksud pada ayat (1), penyelidik melaporkan kepada KPK'.

Hal tersebut dipermasalahkan oleh Ali, karena Kurnia tidak menyebutkan kalimat 'KPK menghentikan penyelidikan'.

KPK: Kita Teruskan Enggak Mungkin

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan sebagian besar kasus dugaan korupsi yang dihentikan berhubungan dengan kasus suap.

"Sebagian besar obyeknya berkaitan dengan suap. Suap itu terkait dengan pengadaan barang dan jasa, terkait dengan pengurusan perkara, ada di sana terkait dengan jual-beli jabatan," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (21/2/2020).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (14/2/2020).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (14/2/2020). ((KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D))

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (21/2/2020), kasus yang diberhentikan oleh KPK adalah kasus-kasus yang penyelidikannya dilakukan secara tertutup atau penyadapan dan sembunyi-sembunyi.

Setelah tidak dapat menemukan bukti, KPK memutuskan menghentikan penyelidikan.

"Ada yang kita sadap sampai enam bulan, satu tahun, blank (kosong) enggak ada apa-apanya. Kita teruskan enggak mungkin juga, apalagi kegiatan itu sudah terjadi, sudah lewat, itu sebagian besar seperti itu," ujar Alex.

Upaya Pelemahan KPK

Sementara itu, berbagai dugaan soal adanya pelemahan KPK mulai bermunculan. 

Hal itu pun turut ditanggapi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Wartawan BBC secara langsung bertanya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait masalah korupsi di Indonesia.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Ali FikriIndonesia Corruption Watch (ICW)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved