Terkini Nasional
Peneliti Donal Fariz Minta Korlap 212 Damai Hari Lubis Tidak Menuduh Tanpa Bukti
Perdebatan terjadi antara Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz dengan Koordinator Lapangan (Korlap) 212, Damai Hari Lubis.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Perdebatan terjadi antara Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz dengan Koordinator Lapangan (Korlap) 212, Damai Hari Lubis.
Hal itu terjadi saat keduanya tampil di acara Apa Kabar Indonesia Pagi tv One pada Kamis (20/2/2020).
Meski mendukung gerakan 212, Donald Fariz meminta agar kelompok tersebut untuk tidak menuduh orang macam-macam tanpa bukti seperti dugaan korupsi dana Pilpres 2019.
• Blak-blakan Ditanya Kenapa Tak Cegah Upaya Pelemahan KPK?, Presiden Jokowi: Saya juga Diawasi
"Ya silakan saja menurut saya, tapi temanya harus spesifik dan konteksnya harus jelas," kata Donal Fariz seperti dikutip dari channel YouTube Talk Show TV One pada Jumat (21/2/2020).
"Saya mendukung secara gerakan, jadi isunya memang kalau didorong pemberantasan korupsi saya sangat setuju," imbuhnya.
Namun, ia meminta agar Koordinator Lapangan Aksi 212, Damai Hari Lubis jangan asal membuat analisis terkait masalah korupsi.
Misalnya jangan asal menuduh soal adanya korupsi dalam dana Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Padahal, nanti kalau ditanya apa buktinya justru bisa merepotkan pihak 212.
"Tapi memang sebaiknya Pak Lubis dibuat secara lebih agak spesifik dan tidak kemudian membuat anasir baru."
"Misalnya saya agak tertarik dengan pernyataan akhir tadi soal dana Pilpres dan segala macam. Bagi saya ya isu ini menarik tentu kalau dikejar apa bukti segala macam justru akan menyulitkan," jelas Donal.
Selain itu, adanya penggiringan opini justru bisa membuat tidak semua orang mendukung gerakan 212.
"Gerakan-gerakan anti korupsi, gerakan untuk mendorong pemberantasan korupsi kalau diframing ke arah politik justru ini akan kesulitan mendapat dukungan secara kolektif."
"Nanti akan ditanya Pak Lubis dan kawan-kawan apa hasil eksaminasi 212 terkait dengan dugaan dana Pilpres, terkait dengan dana Jiwasraya," katanya.
Menurutnya, tuduhan bisa dilontarkan jika memang sudah ada buktinya.
Pria 33 tahun ini khawatir tuduhan 212 bisa membuat masalah makin rumit.
"Tapi kalau tidak punya argumentasi tentang itu nanti akan belepotan sendiri terkecuali Pak Lubis sudah punya fakta, sudah punya petunjuk, sudah punya bukti yang menjelaskan argumentasi itu."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/koordinator-lapangan-korlap-212-damai-hari-lubis-sempat-ditegur-oleh-presenter-tv-one.jpg)