Breaking News:

Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

Beberapa Investor Tak Percaya Jokowi Berantas Korupsi, Presiden Kini Buka Opsi Terbitkan Perppu

Jokowi sempat disinggung bahwa dirinya tak lagi berkomitmen memberantas korupsi saat wawancara dengan jurnalis BBC.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Channel YouTube BBC News Indonesia
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat disinggung bahwa dirinya tak lagi berkomitmen memberantas korupsi saat wawancara dengan jurnalis BBC, Karishma Vaswani. 

TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat disinggung bahwa dirinya tak lagi berkomitmen memberantas korupsi saat wawancara dengan jurnalis BBC, Karishma Vaswani.

Dilansir TribunWow.com dari channel YouTube BBC News Indonesia pada Jumat (21/2/2020), Kharisma mengungkapkan bahwa ada beberapa investor yang berpendapat Jokowi tak berkomitmen bersihkan korupsi.

Blak-blakan Ditanya Kenapa Tak Cegah Upaya Pelemahan KPK?, Presiden Jokowi: Saya juga Diawasi

"Salah satu hal yang kerap Anda bicarakan adalah membawa lebih banyak investor asing ke Indonesia. Itu adalah bagian besar dari rencana Anda."

"Tapi, beberapa investor yang kami temui berpendapat bahwa pelemahan KPK mereka justru khawatir bahwa mungkin Anda tidak lagi berkomitmen memberantas korupsi."

"Seperti yang Anda janjikan di masa lalu," tanya Kharisma.

Jokowi menjawab agar jangan pesimis dengan KPK yang kini baru berjalan dua bulan.

"Nggak, saya kira enggak seperti itu akan kita lihat. Ini kan baru dimulai akan kita lihat setahun ke depan."

"Akan kita lihat dua tahun ke depan seperti apa tiga tahun ke depan, ini baru dimulai jangan pesimis dulu," pinta Jokowi.

"Enggak boleh," imbuhnya sambil tertawa.

Tuntut Janji Jokowi, Massa Aksi 212 Sebut Pemerintah Mirip VOC Belanda: Tukang Bohong dari Dulu

Lalu, Mantan Wali Kota Solo ini menegaskan bahwa RUU KPK itu hasil ide DPR.

Jika memang dianggap melemahkan akan diperbaiki kembali oleh DPR.

"Kita harus tahu bahwa itu memang produk inisiatif dari DPR."

"Kita lihat kalau memang itu nantinya dianggap melemahkan KPK bisa dilakukan review di DPR," katanya.

Namun jika DPR tak melakukan perbaikan, Jokowi mengatakan bisa dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

"Kalau DPR tidak melakukan bisa juga dilakukan Perppu oleh presiden. Saya kira ada banyak pilihan-pilihan," ungkapnya.

Halaman 1/3
Tags:
Presiden Joko Widodo (Jokowi)Demo Tolak RKUHP dan RUU KPKPerppu UU KPK
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved