Breaking News:

Kasus Korupsi

KPK Hentikan 36 Kasus Korupsi, Mahfud MD: Kalau Mau Koordinasi dengan Saya, Saya Tidak Mau

KPK menghentikan 36 kasus yang masih dalam tahap penyelidikan atas nama prinsip akuntabilitas dan kepastian hukum.

Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.com/RAKHMAT NUR HAKIM
Menko Polhukam Mahfud MD saat di Istana Kepresidenan Bogor. 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mohammad Mahfud MD memberikan komentar perihal penghentian 36 kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Mahfud MD, KPK tidak mengomunikasikan hal tersebut kepadanya.

"Tidak boleh koordinasi dengan saya, kalau mau koordinasi dengan saya, saya ndak mau," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2020).

"Karena itu (KPK) bukan bawahan saya. Ndak boleh dan itu wewenang dia, jadi tanya ke KPK saja, mungkin ada alasan yang dipertanggungjawabkan," kata Mahfud MD.

KPK Hentikan 36 Perkara Dugaan Korupsi, Ujang Komarudin: Buka ke Publik Dong Kasus-kasusnya

Mahfud juga menegaskan dirinya tidak tahu soal kasus apa saja yang dihentikan itu.

"Yang kedua, memang secara struktural dia bukan bawahan Menko Polhukam. Katanya disuruh independen kan? Jadi kita enggak ikut campur," tutur Mahfud.

Tanggapan Pengamat

Sementara itu, pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia Jakarta Ujang Komarudin menyayangkan aksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyetop 36 perkara di tahap penyelidikan.

"Sangat disayangkan jika KPK menghentikan banyak kasus. Bukannya ditindaklanjuti tetapi malah dihentikan."

"Ini tentu menambah kegelisahan dan kegeraman masyarakat pada KPK," ujar Ujang, ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (21/2/2020).

Ujang meminta pula KPK agar transparan dan terbuka terkait kasus-kasus apa saja yang disetop tersebut.

Masyarakat disebutnya perlu mengetahui kasus apa yang dihentikan.

Bukan tak mungkin, kata dia, masyarakat akan meragukan kredibilitas lembaga antirasuah tersebut.

Karena masyarakat bisa berasumsi kasus yang disetop terkait dengan kasus pidana korupsi yang lebih besar daripada kasus-kasus saat ini.

"Buka ke publik dong kasus-kasusnya. Maka wajar jika publik meragukan kredibilitas KPK karena penghentian kasusnya pun tak transparan," kata dia.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Kasus KorupsiMahfud MD
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved