Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
Tim Gabungan Ungkap Rekomendasi soal Kasus Harun Masiku: Sanksi Menjadi Ranah Menteri
Tim gabungan investigasi Harun Masiku memaparkan rekomendasi mereka saat melakukan konferensi pers Rabu (19/2/2020)
Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
(KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)
Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Kementerian Komunikasi dan Informatika Sofyan Kurniawan (tengah) dalam konferensi pers di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2020).
Sebelumnya diberitakan, Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie mengatakan pihak imigrasi telat menginfokan keberadaan Harun Masiku karena data yang diperoleh oleh imigrasi dan data yang ada di lapangan harus diproses terlebih dahulu.
Ronny baru mengumumkan Harun Masiku berada di Indonesia pada Rabu (22/1/2020), sedangkan orang yang bersangkutan telah tiba di Indonesia pada Selasa (7/1/2020) lalu.
• Terus Telusuri Jejak Buron Harun Masiku, Polisi: Di Tempat Nongkrongnya Enggak Ada
Lihat videonya di bawah ini mulai menit awal:
(TribunWow.com/Anung Malik)