Breaking News:

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Buka Alasan Telatnya Data Harun Masiku, Tim Gabungan Investigasi Ungkap Kelalaian Vendor

Tim gabungan investigasi memaparkan kesalahan vendor yang menyebabkan data Harun Masiku telat sampai ke server pusat

Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
YouTube Kompas TV
Anggota Tim Gabungan Kasus Harun Masiku, Sofyan Kurniawan dalam acara 'KOMPAS PETANG', Rabu (19/2/2020) 

TRIBUNWOW.COM - Anggota Tim Gabungan Kasus Harun Masiku, Sofyan Kurniawan menjelaskan alasan telatnya penyampaian informasi eks caleg PDIP Harun Masiku.

Sofyan Kurniawan menjelaskan telatnya data diakibatkan oleh vendor yang salah melakukan penyetelan terhadap server di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta.

Penyetelan yang seharusnya hanya digunakan pada uji coba, justru terus dilakukan hingga server dioperasikan.

Tim Gabungan Ungkap Rekomendasi soal Kasus Harun Masiku: Sanksi Menjadi Ranah Menteri

Dilansir oleh TribunWow.com, hal itu disampaikan Sofyan melalui video unggahan kanal YouTube Kompas TV, Rabu (19/2/2020).

Awalnya Sofyan membenarkan bahwa seluruh kehebohan telatnya data Harun Masiku disebabkan oleh kelalaian.

"Benar, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, dapat diketahui bahwa data terkait dengan Harun Masiku tercatat di PC counter di terminal 2F," kata Sofyan.

Sofyan menjelaskan akibat kelalaian tersebut data yang ada di bandara tidak terkirim ke Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim).

"Namun ketika dilakukan pengecekan ke server pusat di Pusdakim, data terkait dengan Harun Masiku, tidak ditemukan," lanjutnya.

Setelahnya, Sofyan menyinggung soal penelusuran kasus tersebut.

Setelah dilakukan penelusuran, Sofyan menjelaskan kelalaian terjadi saat pihak vendor melakukan penyetelan pada konfigurasi server.

"Dan berdasarkan data hasil investigasi, dapat diketahui bahwa ternyata terjadi kesalahan dalam konfigurasi pada counter terminal 2F yang terjadi ketika dilakukan upgrading, SIMKIM versi 1 ke SIMKIM versi 2 oleh vendor," papar Sofyan.

"Awalnya kesalahan konfigurasi ini dilakukan agar data dummy tidak tercampur dengan data produksi."

"Seyogyanya setelah proses uji coba selesai dilaksanakan atau dilakukan, kemudian konfigurasinya dilakukan setting ke konfigurasi yang benar. Sehingga data akan terkirim dari PC counter ke Pusdakim Pusat," tambahnya.

Akibat kelalaian tersebut, Sofyan membenarkan bahwa data yang menjadi acuan pernyataan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly adalah data di Pusdakim yang belum diperbaharui.

"Benar bahwa data terkait Harun Masiku, perlintasan di tanggal 7, baru tereplikasi atau terkirimkan ke server pusat Pusdakim, per tanggal 19 Januari 2020," kata Sofyan.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Harun MasikuKomisioner KPU Terjaring OTT KPKSofyan KurniawanWahyu SetiawanRocky Gerung
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved