Terkini Nasional
Pemerintah Berencana Beri ASN/PNS yang Sudah Pensiun Minimal Rp 1 Miliar
Menpan RB Tjahjo Kumolo tengah mengkaji pemberian anggaran kepada aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa pensiun sebesar Rp 1 miliar.
Editor: Ananda Putri Octaviani
Karena itu, dia meminta pemerintah tidak mengurangi hak tunjangan yang akan diterima pensiunan PNS.
"Pemberian tabungan hari tua diberikan atas hak, jasa, pengabdian selaku pegawai negeri," kata dia, dalam sesi jumpa pers di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2020).
• Detik-detik Peserta CPNS Melahirkan saat Ikuti Tes SKD, Langsung Kontraksi Begitu Masuki Ruangan
Dia merasa keberatan apabila tunjangan yang diterima sama besarnya dengan apa yang didapat oleh pegawai swasta ataupun PNS yang golongan kepangkatan lebih rendah dari dirinya.
"Kami pengabdian kepada pemerintah dan negara. Sementara, mereka tidak ada," kata dia.
R.S Kamso merupakan salah satu pemohon dari total 18 pemohon uji materi Pasal 1 angka 1, Pasal 5 ayat (2), Pasal 57 huruf f, Pasal 65 ayat (2) dan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Sementara itu, Andi Muhammad Asrun, kuasa hukum pemohon menambahkan jaminan sosial bagi PNS itu merupakan penghargaan dari negara kepada pegawai negeri.
"Jaminan sosial bagi PNS itu penghargaan negara bagi pegawai negeri," tambahnya.
Permohonan uji materi tersebut teregistrasi di nomor perkara 72/PUU-XVII/2019.
• Apakah Uang Pensiun PNS Bakal Turun Drastis jika Taspen Dilebur ke BPJS TK?
Upaya uji materi UU BPJS itu dilakukan karena pemohon yaitu pensiunan pejabat negara, pensiunan pegawai negeri sipil (PNS), dan PNS aktif mengeluhkan perubahan program jaminan sosial.
PT Askes untuk perlindungan kesehatan berubah ke BPJS Kesehatan. PT Taspen yang selama ini bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun PNS bertransformasi ke BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun, PT Asabri berubah ke BPJS Ketenagakerjaan. Upaya transformasi PT Askes ke dalam BPJS Kesehatan serta PT Taspen dan PT Asabri paling lambat dilakukan pada tahun 2029.
(Kompas.com/Tribunnews.com/Taufik Ismail)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menpan RB Usul PNS yang Pensiun Diguyur Rp 1 Miliar" dan di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Rencana Berikan Minimal Rp 1 Miliar kepada ASN/PNS yang Sudah Pensiun