Pemulangan WNI Eks ISIS
Bahas Isu Pemulangan Anak-anak WNI Eks ISIS, Hikmahanto Juwana Soroti Judul Diskusi Kompas TV
Hikmahanto mengapresiasi pihak kompas tv dalam memberikan judul diskusi terkait isu pemulangan anak-anak WNI eks ISIS
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
"Lalu misalnya kita bicara sudah tidak lagi Warga Negara Indonesia, pertanyaan kita mengapa pemerintah harus membuang-buang uang untuk sesuatu yang bukan warga negara kita," paparnya.
"Kedua, yang perlu saya sampaikan di sini adalah bagaimana anak itu dihilangkan rasa kemanusiaan waktu mereka ada di sana, mereka bisa saja disuruh melihat orang dibunuh, rasa kemanusiaan itu tidak ada," lanjut Hikmahanto.
Hikmahanto berpesan agar pemerintah mempertimbangkan secara hati-hati soal risiko pemulangan anak-anak dari Indonesia bekas anggota ISIS.
"Tetapi yang harus kita pikirkan adalah 260 juta rakyat Indonesia," tandasnya.
• Pemerintah Berwacana Pulangkan Anak WNI Eks ISIS, KPAI Minta Dikaji Lebih Mendalam
Lihat videonya di bawah ini mulai menit 5.00:
Pengamat Terorisme: Memungkinkan Didoktrin Kembali
Pengamat terorisme Ridlwan Habib menjelaskan mengapa anak-anak Warga Negara Indonesia (WNI) mantan anggota teroris ISIS memungkinkan untuk dipulangkan ke tanah air.
Ridlwan mengatakan opsi tersebut juga pernah diajukan olehnya dan para akademisi kepada pemerintah.
Sedangkan alasan diperbolehkannya anak di bawah umur 10 tahun untuk pulang berasal dari kajian para psikolog yang menjelaskan bahwa anak-anak di bawah umur 10 tahun masih mudah untuk didoktrin agar kembali mencintai Indonesia.

• Pemerintah Berwacana Pulangkan Anak WNI Eks ISIS, KPAI Minta Dikaji Lebih Mendalam
Dikutip TribunWow.com dari video unggahan kanal YouTube talk Show tvOne, Jumat (14/2/2020), awalnya Ridlwan menjelaskan bahwa penentuan bolehnya anak-anak WNI eks ISIS untuk kembali pulang juga melalui proses yang panjang.
Setelah terjadi pro dan kontra, lalu melalui beberapa kajian, lahir lah opsi ketiga yang memperbolehkan anak-anak WNI eks ISIS pulang dengan syarat-syarat dan seleksi yang ketat.
"Maka kami dari akademisi mengusulkan opsi ketiga, yakni khusus membawa anak-anak di bawah 10 tahun," kata Ridlwan.
Ridlwan mengatakan batas umur 10 tahun ditentukan setelah terjadinya pro dan kontra.
"Saat itu memang ada perdebatan kenapa 10 tahun," katanya.
Ia memandang Indonesia akan kesulitan untuk melakukan deradikalisasi bagi anak-anak di atas usia 10 tahun.