Breaking News:

Kabar Ibu Kota

Sidang Sopir Taksi Online yang Diduga Salah Tangkap, Saksi Mengaku Dipaksa untuk Membuka Baju

Seorang saksi yang juga penumpang taksi online mengaku mendapat perlakuan tak senonoh.

Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Claudia Noventa

TRIBUNWOW.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan perampokan oleh sopir taksi online, Ari Darmawan (21), Kamis (13/2/2020) sore.

Dilansir dari Kompas.com, agenda sidang  adalah mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Saksi yang dihadirkan hari ini adalah AL, penumpang taksi online.

Kecelakaan Bus Sinar Jaya di Tol Semarang-Solo Tewaskan 2 Orang, Diduga karena Sopir Bus Mengantuk

Saat itu, AL memesan taksi online bersama rekannya Suhartini.

Suhartini sendiri telah memberikan kesaksian dalam persidangan, Rabu (12/2/2020) lalu.

Dalam persidangan AL mengatakan, dia dipaksa membuka baju oleh sopir taksi online yang diduga Ari Darmawan.

"Saya disuruh membuka baju, tapi saya diam aja," kata AL dalam persidangan.

Karena tak dituruti keinginannya, sang sopir pun meminta AL untuk menyerahkan ponselnya.

AL mengaku tak menceritakan tindakan sopir taksi online yang memaksanya membuka baju saat diperiksa polisi karena malu.

Dia baru berani menceritakan tindakan asusila itu dalam persidangan.

"(Tindakan memaksa membuka baju) tidak (disampaikan saat diperiksa polisi), karena saya malu," ungkap AL.

Sempat Viral, Penumpang yang Diduga akan Diculik Sopir Taksi Online Cabut Laporan

Kasus ini masih belum menemui kejelasan, pasalnya baik Ari maupun pelapor memberi pernyataan yang berbeda.

Seperti diketahui, kasus tersebut berawal ketika Ari mendapat orderan dari seorang pelanggan bernama Suhartini pada Rabu (4/10/2019), pukul 03.40 WIB.

Kala itu, Suhartini meminta dijemput dari daerah Kemang Venue Jakarta Selatan menuju daerah Damai Raya Cipete.

Ketika mendapat orderan tersebut, Ari mencoba menghubungi Suhartini untuk meminta konfirmasi.

Namun tidak kunjung mendapat balasan dari Suhartini.

Suhartini pun pada akhirnya tidak jadi naik ke mobil Ari.

Kasus Dugaan Salah Tangkap Sopir Taksi Online, Kuasa Hukum: Sudah Dikasih Uang Kok Tetap Lanjut?

Namun, keesokan harinya, Ari langsung didatangi polisi dan ditangkap karena dituduh melakukan tindak pencurian dan kekerasan.

Ari kemudian memberikan mandat kepada Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saron Jakarta sebagai kuasa hukum untuk mulai melakukan investigasi.

Ia merasa jadi korban salah tangkap oleh polisi.

Dari hasil investigasi tersebut, ternyata Suhartini awalnya mendapatkan pengemudi taksi online bernama Dadang.

Setelah Suhartini masuk ke mobil, Dadang langsung membatalkan pesanan secara sepihak.

Selama proses pemeriksaan, Ari kerap mendapatkan tekanan dari para penyidik karena dipaksa mengakui perbuatannya.

Ari berharap proses persidangan bisa membuktikan dirinya tidak bersalah.

(Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dihadirkan Sebagai Saksi, Penumpang Taksi Online Mengaku Dipaksa Buka Baju.

Sumber: Kompas.com
Tags:
Taksi OnlinePolisiJakarta Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved