Breaking News:

Terkini Daerah

Kasus Dugaan Salah Tangkap Sopir Taksi Online, Kuasa Hukum: Sudah Dikasih Uang Kok Tetap Lanjut?

Ari Darmawan yang berprofesi sebagai sopir taksi online diduga menjadi korban salah tangkap. Ini kasusnya.

Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA
Persidangan sopir taksi online bernama Ari Darmawan (21) yang diduga menjadi korban salah tangkap aparat kepolisian di PN Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Ari Darmawan yang berprofesi sebagai sopir taksi online diduga menjadi korban salah tangkap.

Dia kini menjadi terdakwa kasus pencurian dan kekerasan terhadap seorang penumpang yang tak pernah ia bawa.

Dalam persidangan, terungkap bahwa ada uang sebesar Rp 14 juta yang diberikan keluarga Ari Darmawan kepada korban bernama Suhartini.

Kisah Viral Guru SMP Gendong Bayi Lewat Jalanan Berlumpur demi Mengajar ke Sekolah

Uang itu diberikan sebagai ganti rugi atau upaya damai agar laporan polisi yang dibuat Suhartini tak diteruskan.

Meski demikian, Ari menolak semua tuduuhan yang dituduhkan korban itu.

“Mereka meminta uang senilai Rp 14 juta untuk berdamai. Tapi apa nyatanya, kasusnya naik ke meja hukum juga,” kata salah satu anggota tim kuasa hukum Ari Darmawan, Yoshua Napitupulu saat dihubungi Kompas.com, Kamis (13/2/2020).

Yoshua menyebuutkan hal tersebut semakin memperkuat adanya dugaan tindak kriminalisasi yang dialami Ari Darmawan.

Bahkan, ketua tim kuasa hukum Ari Darmawan yakni Hotma Sitompul sempat meminta uang itu dikembalikan saat di muka sidang.

Dia meminta uang tersebut kembali jika kliennya terbukti tidak bersalah.

"Saudari saksi siap mengembalikan uang yang disebut ganti rugi jika terdakwa terbukti tidak bersalah?" tanya salah satu kuasa hukum Ari, Hotma Sitompul di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2020).

"Saya siap," jawab Suhartini.

Seperti diketahui, kasus dugaan salah tangkap itu berawal ketika Ari mendapat orderan dari seorang pelanggan berinisial S pada Rabu (4/10/2019) pukul 03.40 WIB.

Viral Video 3 Siswa SMP Bully Siswi di Kelas, Tersenyum Semringah Lihat Korban Kesakitan

Kala itu, Suhartini meminta dijemput dari daerah Kemang Venue Jakarta Selatan menuju daerah Damai Raya Cipete.

Ketika mendapat orderan tersebut, Ari mencoba menghubungi Suhartini untuk meminta konfirmasi.

Namun tidak kunjung mendapat balasan dari Suhartini.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Taksi OnlineSopirKasus Pemerasan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved