Terkini Daerah
Kasus Dugaan Salah Tangkap Sopir Taksi Online, Kuasa Hukum: Sudah Dikasih Uang Kok Tetap Lanjut?
Ari Darmawan yang berprofesi sebagai sopir taksi online diduga menjadi korban salah tangkap. Ini kasusnya.
Editor: Lailatun Niqmah
Suhartini pun pada akhirnya tidak jadi naik ke mobil Ari.
Namun keesokan harinya, Ari langsung didatangi polisi dan ditangkap karena dituduh melakukan tindak pencurian dan kekerasan.
Ari kemudian memberikan mandat kepada Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saron Jakarta sebagai kuasa hukum untuk mulai melakukan investigasi.
Dari hasil investigasi tersebut, ternyata Suhartini awalnya mendapatkan pengemudi taksi online bernama Dadang.
• Viral Siswa SMP di Purworejo Membully Siswi Temannya, Ganjar Pranowo: Saya Sudah Telepon Kepseknya
Setelah Suhartni masuk ke mobil, Dadang langsung membatalkan pesanan secara sepihak.
Selama proses pemeriksaan, Ari kerap mendapatkan tekanan dari para penyidik karena dipaksa mengakui perbuatannya.
Ari berharap proses persidangan bisa membuktikan dirinya tidak bersalah.
(Kompas.com/Walda Marison)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuasa Hukum Ari Darmawan: Sudah Dikasih Uang Kok Kasus Tetap Lanjut?"