Breaking News:

Kabar Ibu Kota

Sidang Sopir Taksi Online yang Diduga Salah Tangkap, Saksi Mengaku Dipaksa untuk Membuka Baju

Seorang saksi yang juga penumpang taksi online mengaku mendapat perlakuan tak senonoh.

Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Claudia Noventa

TRIBUNWOW.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan perampokan oleh sopir taksi online, Ari Darmawan (21), Kamis (13/2/2020) sore.

Dilansir dari Kompas.com, agenda sidang  adalah mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Saksi yang dihadirkan hari ini adalah AL, penumpang taksi online.

Kecelakaan Bus Sinar Jaya di Tol Semarang-Solo Tewaskan 2 Orang, Diduga karena Sopir Bus Mengantuk

Saat itu, AL memesan taksi online bersama rekannya Suhartini.

Suhartini sendiri telah memberikan kesaksian dalam persidangan, Rabu (12/2/2020) lalu.

Dalam persidangan AL mengatakan, dia dipaksa membuka baju oleh sopir taksi online yang diduga Ari Darmawan.

"Saya disuruh membuka baju, tapi saya diam aja," kata AL dalam persidangan.

Karena tak dituruti keinginannya, sang sopir pun meminta AL untuk menyerahkan ponselnya.

AL mengaku tak menceritakan tindakan sopir taksi online yang memaksanya membuka baju saat diperiksa polisi karena malu.

Dia baru berani menceritakan tindakan asusila itu dalam persidangan.

"(Tindakan memaksa membuka baju) tidak (disampaikan saat diperiksa polisi), karena saya malu," ungkap AL.

Sempat Viral, Penumpang yang Diduga akan Diculik Sopir Taksi Online Cabut Laporan

Kasus ini masih belum menemui kejelasan, pasalnya baik Ari maupun pelapor memberi pernyataan yang berbeda.

Seperti diketahui, kasus tersebut berawal ketika Ari mendapat orderan dari seorang pelanggan bernama Suhartini pada Rabu (4/10/2019), pukul 03.40 WIB.

Kala itu, Suhartini meminta dijemput dari daerah Kemang Venue Jakarta Selatan menuju daerah Damai Raya Cipete.

Ketika mendapat orderan tersebut, Ari mencoba menghubungi Suhartini untuk meminta konfirmasi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Taksi OnlinePolisiJakarta Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved