Pemulangan WNI Eks ISIS
Debat soal WNI Eks ISIS, Jawaban Guru Besar UI atas Argumen Fadli Zon Tuai Reaksi dari Penonton
Guru Besar UI Prof Hikmahanto terlibat adu argumen dengan Anggota DPR RI Fadli Zon terkait isu pemulangan WNI eks ISIS
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana beradu argumen, dengan Anggota Komisi I DPR RI fraksi Gerindra Fadli Zon, saat membahas isu pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) bekas anggota ISIS di acara Mata Najwa, Rabu (12/2/2020).
Hikmahanto dan Fadli Zon memperdebatkan bagaimana seharusnya WNI eks ISIS diperlakukan oleh pemerintah.
Fadli Zon berharap pemerintah memulangkan WNI eks ISIS karena keputusan pemerintah terhadap isu tersebut belum final, dan masih bisa diubah dengan mempertimbangkan beberapa hal.
• Fadjroel Rachman Ungkap Alasan Jokowi Tak Pulangkan WNI Eks ISIS, Begini Reaksi Fadli Zon
Di sisi lain, Hikmahanto secara tegas setuju dengan pernyataan pemerintah yang menolak kepulangan WNI eks ISIS, karena mereka tidak lagi memiliki status sebagai WNI.
Awalnya Fadli Zon menyinggung soal pernyataan pemerintah Indonesia yang masih mempertimbangkan kepulangan anak-anak WNI eks ISIS.
"Begini saya kira pemerintah belum rasanya memberikan suatu keputusan final dengan detail, misalnya tadi ada anak-anak, artinya ada," kata Fadli Zon, dikutip TribunWow.com dari video unggahan kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (12/2/2020).
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman langsung menanggapi pernyataan tersebut.
Fadjroel menekankan bahwa yang diperbolehkan pulang hanya anak-anak di bawah umur 10 tahun.
"Itu untuk pertimbangan kemanusiannya, tapi tidak untuk mereka yang di atas itu (di atas umur 10 tahun)," kata Fadjroel.
Fadli Zon menyebut hal tersebut berarti masih dapat menjadi peluang perubahan sikap pemerintah.
"Itu menunjukkan masih ada ruang untuk memberikan suatu masukan-masukan juga kepada pemerintah, bahwa ini lihat dong kasus per kasus," kata Fadli Zon.
Kemudian Hikmahanto mulai menyampaikan argumennya terhadap Fadli Zon mengapa WNI eks ISIS tidak perlu dipulangkan.
"Pak Fadli kalau boleh saya sampaikan di sini, kalau kita masih menganggap mereka WNI, berarti kita membiarkan warga negara kita di luar negeri, untuk menyerang pemerintahan yang sah, yaitu Irak dan Suriah, tidak mungkin," ujar Hikmahanto.
Fadli Zon kemudian menjawab bahwa ISIS bukanlah sebuah negara.
"Tidak ada yang namanya negara ISIS itu tidak ada, itu kan pseudo state, tidak ada ISIS itu," jawab Fadli Zon.
Hikmahanto kembali menjawab argumen Fadli Zon dengan mengibaratkan keberadaan Israel dan Palestina.
"Menurut mereka (Irak dan Suriah) ISIS ada, Israel kita anggap tidak ada, tapi Israel ada, Palestina, Indonesia anggap ada, Amerika anggap tidak ada," kata Hikmahanto disambut tepuk tangan penonton di studio.
Mendengar argumen tersebut, Fadli Zon mengatakan bahwa pemerintah masih memiliki pilihan untuk mengembalikan WNI eks ISIS kembali ke jalan yang benar.
"Bagaimana kita mau menyelamatkan mereka kembali ke jalan yang benar, atau kita biarkan begitu saja, itu juga menurut saya pilihan-pilihan," ucap Fadli Zon.
Fadjroel menjawab bahwa para bekas anggota teroris internasional tersebut bertanggung jawab atas pilihan mereka keluar dari Indonesia dan bergabung dengan ISIS.
"Iya betul dan kita harus memberi tahu mereka siapa pun yang mengambil pilihan harus konsekuen," katanya.
"Jangan pula tanggung jawabnya anda (Fadli Zon) yang ambil."
"Ini bagian dari pendidikan kepada kita semua, siapa pun yang mengambil pilihan mesti bertanggung jawab," lanjut Fadjroel.
• Cerita Anak WNI Eks ISIS di Suriah, Lari Tak Lihat Keluarganya Lagi setelah Desanya Diserang Roket
Lihat videonya di bawah ini mulai menit ke-9.10:
Refly Harun Ibaratkan WNI Eks ISIS Layaknya Anak Tersesat
Komisaris Utama BUMN Pelindo I Refly Harun menjelaskan pandangannya terhadap wacana pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) bekas anggota teroris ISIS.
Refly Harun merupakan pihak yang setuju dan meminta negara untuk memulangkan WNI eks ISIS kembali ke Indonesia.
Dikutip TribunWow.com dari video unggahan kanal YouTube Talk Show tvOne, Selasa (11/2/2020), mulanya Refly sekilas membahas tugas negara yang memiliki tugas untuk melindungi warga negaranya.

"Jadi kewajiban negara itu adalah melindungi segenap bangsa, dan seluruh tumpah darah," kata Refly.
"Bangsa itu tidak automatically (otomatis) warga negara sesungguhnya, agak berbeda ke bangsa Indonesia sama warga Indonesia," tambahnya.
Refly berpendapat negara tetap memiliki tanggung jawab untuk mengurus kehidupan warga negaranya sendiri apa pun yang terjadi.
"Negara tidak boleh membiarkan warga negaranya keleleran di luar negeri, apalagi sampai melakukan tindakan terorisme dan sebagainya, walaupun itu atas keinginannya sendiri, karena negara harus bertanggung jawab," papar Refly.
Ia kemudian mengibaratkan WNI eks ISIS layaknya seorang anak yang pergi dari rumah tanpa pamit.
Refly menganggap pemerintah Indonesia sebagai ayah yang memiliki tanggung jawab untuk memulangkan kembali anaknya yang telah pergi dari rumahnya dan menghilang.
"Sama seperti bapak sama anaknya, kita tidak bisa membiarkan anak kita pulang malam seenak udelnya saja."
"Walapun itu atas keinginannya sendiri, kita punya kewajiban, responsibility (tanggung jawab) terhadap anak kita untuk mengingatkan dan kalau dia sudah pulang malam atau pagi, kita jemput, kita cari dia di mana," jelasnya.
• Ngabalin Sampaikan Pesan Resmi Istana soal Nasib Pemulangan WNI Eks ISIS: Kok yang Pusing Pemerintah
Masalah Kewarganegaraan
Seusai membahas tanggung jawab negara terhadap WNI eks ISIS, Refly lanjut menyoroti masalah status kewarganegaraan bekas anggota teroris tersebut yang menjadi permasalahan.
"Di kalangan ahli hukum masih ada perdebatan, perdebatannya itu menyangkut apakah ISIS itu negara."
"Kedua ada yang mengatakan walau pun dia bukan negara pasti lah bukan negara tapi kelompok teroris, organisasi terorisme internasional, tapi di sisi lain mengatakan kalau dia serving (melayani) untuk military asing, maka kemudian dia kehilangan kewarganegaraan," jelas Refly.
Menurut Refly soal pencabutan status kewarganegaraan harus ada kejelasan dari sisi administratif.
Ia juga menambahkan pembahasan WNI eks ISIS dari sisi kemanusiaan.
Refly mengatakan tidak bisa WNI eks ISIS dibiarkan begitu saja tanpa ada kejelasan.
"Masa orang tersesat kita biarkan terus menerus, kalau dari sisi perspektif kemanusiaan," tandasnya.
• Tak Setuju Eks ISIS Tak Dipulangkan, Fadli Zon Didebat Keras Fadjroel Rachman dan Hikmahanto Juwana
Lihat videonya di bawah ini mulai menit ke-4.40:
(TribunWow.com/Anung Malik)