Lucinta Luna Terjerat Narkoba
Jenis Kelaminnya Jadi Perdebatan Banyak Pihak, Lucinta Luna Ditempatkan di Sel Pria atau Wanita?
Lucinta Luna dinyatakan positif mengonsumsi narkoba dan kini telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Lucinta Luna dinyatakan positif mengonsumsi narkoba dan kini telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat.
Namun, pihak kepolisian belum bisa memutuskan penempatan lokasi sel penjara Lucinta Luna.
Kepala Bagian Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Bachrun menyebut, saat ini Lucinta Luna masih dalam proses penyelidikan.
"Kalau terkait penempatan sel pria atau wanita, masih belum ada proses penahanan, masih dalam penyelidikan," kata Bachrun, Selasa (11/2/2020), dikutip dari Kompas.com.
Sehingga, Lucinta Luna belum dimasukkan ke sel penjara untuk dilakukan proses penahanan.
"Masih pemeriksaan, besok (Rabu) Kabid Humas yang ngomong," ujarnya.
• Pengacara Lucinta Luna Tak Mau Jawab Pertanyaan Wartawan, Tampak Buru-buru Tinggalkan Lokasi

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru menyebut, pihaknya melakukan penangkapan pada Selasa (11/2/2020) pukul 01.30 WIB.
Ia mengatakan, Lucinta Luna ditangkap bersama kekasihnya yang berjenis kelamin perempuan.
"Kira-kira tadi pagi pukul 01.30 LL diamankan dengan seorang perempuan yang diakuinya sebagai pasangannya," kata Audie dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020), dikutip dari Wartakotalive.com.
Lucinta dinyatakan positif mengonsumsi benzodiazepin yang masuk dalam golongan psikotropika, setelah dilakukan tes urine.
Kepala Unit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Alan Maulana Mukarom mengatakan, Lucinta Luna sudah mengonsumsi narkoba selama enam bulan.
"Dari keterangan tersangka LL, yang bersangkutan kurang lebih (mengonsumsi) enam bulan," kata Maulana di Polres Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020), dikutip dari Kompas.com.
Saat ini polisi masih mendalami motif dari Lucinta menggunakan obat-obatan terlarang tersebut.
"Mungkin ada permasalahan lah," kata Maulana.
Dalam penangkapan itu, pihaknya mengamankan barang bukti berupa obat penenang berjenis tramadol sebanyak 7 butir dan riklona sebanyak 5 butir.