Pemulangan WNI Eks ISIS
Paspor Dibakar Apa Bisa Hilangkan Status Kewarganegaraan Eks ISIS? Simak Penjelasan Refly Harun Ini
Pakar Tata Hukum Negara, Refly Harun memberikan penjelasan soal status kewarganegaraan para Eks ISIS yang sempat membakar paspor mereka.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Pakar Tata Hukum Negara, Refly Harun memberikan penjelasan soal status kewarganegaraan para eks ISIS yang sempat membakar paspor mereka.
Menurut Refly Harun, sebuah surat identitas tidak begitu saja menjadi status penentu kewarganegaraan seseorang.
"Kita ini kan kalau mau bicara hukum ya, yang namanya surat itu bukan penentuan seorang warga negara atau bukan," ujar Refly Harun dikutip TribunWow.com dari channel YouTube Talk Show Tv One pada Selasa (11/2/2020).
• Tegas, Ali Ngabalin soal WNI Eks ISIS: Pemerintah Tak Sedikitpun Ingin Pulangkan Makhluk-makhluk Ini
Hal itu seperti orang yang tetap menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) meski tidak memiliki KTP dan sebagainya.
"Ada orang yang enggak punya KTP, enggak punya STTB, enggak punya paspor tapi dia ikut Pemilu, karena apa ada orang-orang yang tidak beruntung."
"Jangankan dia punya KTP atau Paspor, tempat ti nggal saja enggak jelas dia, kalau dia hidup di gubuk-gubuk liar dan sebagainya, tapi itu kan berarti bukan warga negara," jelasnya.
Lalu, Refly menegaskan bahwa yang terpenting saat ini adalah ketegasan pemerintah mau mempedulikan warga negaranya yang kini terlantar di negara lain.
"Yang kedua, sebenarnya bukan pada persoalan dia warga negara atau bukan, tapi dua hal, sikap dasar dan verifikasi."
"Sikap dasar pemerintah ini mau enggak menampung kembali sebagai bapak bertanggung jawab terhadap anak-anaknya kalau itu terbukti bahwa dia Warga Negara Indonesia atau bangsa Indonesia," ujar Refly.
• Polemik Kepulangan WNI eks ISIS, Mahfud MD Siapkan Langkah Alternatif untuk Dilaporkan ke Jokowi
Selain itu, ia meminta agar semua pihak tidak dengan gampang menyebut eks ISIS tersebut kehilangan kewarganegaraannya.
"Yang kedua memang program-program untuk mengembalikan mereka harus diverifikasi, kita tidak bisa mengatakan orang kehilangan warga negara harus jelas hilangnya itu siapa, A,B,C,D."
"Itu sama jelasnya dengan kita mengatakan mereka kan pergi-pergi sendiri, sebenarnya kan kita mengakui orang warga negara Indonesia yang pergi sendiri."
"Tapi karena mereka kemudian dianggap pergi sendiri, sudah bakar paspor, mereka kehilangan kewarganegaraan enggak gitu juga," jelasnya.
Pasalnya, kewarganegaraan itu bisa hilang ketika pemerintah sudah melakukan verifikasi dan administrasi.
"Karena kewarganegaraan itu memang kewarganegaraan tersebut di situ hilang tapi ada kewajiban pemerintah untuk pengadmitrasian."
"Sepanjang pemerintah belum melakukan pengadmistrasian kita tidak pernah tahu siapa yang sudah kehilangan kewarganegaraannya," kata dia.
• Komut BUMN Refly Harun Tertawa Lihat Ngabalin Ngotot Tolak WNI Eks ISIS: Tidak Usah Ada Presiden
Sehingga, menurut Refly kini ada dua PR yang harus diselesaikan pemerintah terkait masalah tersebut.
"Karena tugas pemerintah ada dua, dia punya niat untuk menjalankan konstitusi yang kedua dia melakukan verifikasi tidak lepas tangan," pungkasnya.
Lihat videonya mulai menit ke-4:00:
Pemerintah Tak Berniat Pulangkan Eks ISIS
Tenaga Ahli Staf Kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin menegaskan bahwa pemerintah tak akan memulangkan ratusan WNI eks ISIS.
Hal itu diungkapkan Ali Mochtar Ngabalin saat menjadi narasumber di acara Apa Kabar Indonesia kanal YouTube tv One pada Selasa (11/2/2020).
Mulanya, Ali Ngabalin mengatakan bahwa bisa jadi para eks ISIS di Suriah sebenarnya tidak peduli mau pulang atau tidak.
• Tak Bantah Eks Teroris Bisa Masuk BUMN, BNPT Jelaskan Tahapannya: Tidak Semua Langsung
"Peristiwa ini kan tidak terkait dengan pembahasan orang-orang yang ada di luar negeri. Yang kedua, boleh jadi saya dengan Pak Refly Harun dan Indonesia saja yang harus bicara di sini."
"Sementara orang di sana kalau tembak mati-mati deh di jalan Tuhan, jalan Allah maka tempuhlah jalan surgamu," kata Ali Ngabalin.
Lalu, saat ditanya soal masalah kemanusiaan terkait nasib para WNI, Ali Ngabalin menegaskan bahwa pemerintah tengah berpikir.
"Jadi gini makanya saya bilang bahwa hari ini sama seperti yang dibilang oleh Bapak Presiden terkait dengan informasi intelejen bahwa ada orang-orang Indonesia mantan ISIS, saya menyebutkan eks tentara ISIS yang eks Indonesia, WNI."
"Sekarang sedang dibahas nih, dipikirkan kalau-kalau diterima pulang seperti apa, kalau-kalau ditolak seperti apa," ujarnya.
• Komut BUMN Refly Harun Ibaratkan WNI Eks ISIS Layaknya Anak Tersesat: Kita Jemput, Cari Dia di Mana
Meski demikian, Ali Ngabalin menegaskan bahwa pemerintah tidak akan berniat untuk memulangkan ratusan WNI tersebut.
"Makanya dari awal kan saya katakan tadi, catat baik-baik bahwa pemerintah tidak ada sedikitpun ingin memulangkan makhluk-makhluk ini atau sekaligus punya niat untuk memulangkan catat itu," ungkap pria asal Fakfak ini.
Saat kembali ditanya masalah kemanusian, Ali Ngabalin mengatakan bahwa pemerintah berhak menentukan nasib mereka.
Pasalnya, mereka juga telah melakukan tindak kejahatan terorisme.
"Aspek kemanusiaan yang seperti saya bilang dalam Declaration Human Rights juga diberikan sewenangnya kepada pemerintah Indonesia, wong dia melakukan kejahatan kok," ucap dia. (TribunWow.com/Mariah Gipty)