Pemulangan WNI Eks ISIS
Komut BUMN Refly Harun Tertawa Lihat Ngabalin Ngotot Tolak WNI Eks ISIS: Tidak Usah Ada Presiden
Komut BUMN Pelindo I Refly Harun tertawa mendengar Ngabalin menjelaskan upaya WNI eks ISIS dalam menghubungi perwakilan Indonesia di Irak dan Suriah
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Komisaris Utama BUMN Pelindo I Refly Harun menunjukkan ,terhadap Tenaga Ahli Utama Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin, soal isu pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) bekas anggota teroris ISIS.
Refly menegaskan bagaimana pun juga WNI eks ISIS harus dipulangkan kembali ke Indonesia, terlepas dari tindakannya yang telah terlibat dengan sebuah organisasi teroris internasional.
Dilansir TribunWow.com dari video unggahan kanal YouTube Talk Show tvOne, Selasa (11/2/2020), mulanya Refly Harun menjelaskan bahwa negara tetap memiliki tanggung jawab dalam menangani WNI bekas anggota teroris ISIS.
• Orangtua WNI Eks ISIS ke Jokowi: Mohon Pulangkan, Anak Kami Sudah Menjerit-jerit Minta Pulang
"Kita ini kan bicara mengenai sikap bagaimana sebuah negara, salah satu sikap negara itu adalah yang saya katakan tadi," kata Refly.
"Kita ini bernegara itu tujuannya untuk dilindungi, mungkin bisa saja kita salah, tapi negara harus tetap melindungi kita."
"Makannya saya katakan kalau ada warga negara Republik Indonesia di luar negeri keleleran, itu kewajiban negara untuk memulangkannya, dengan segala background-nya (latar belakang)," lanjutnya.
Refly mengatakan apabila memang WNI eks ISIS terbukti bersalah, maka harus dihukum di Indonesia.
"Kalau pun dia kemudian bermasalah misalnya melanggar hukum dan lain sebagainya, maka ada adili hukum di sini, instrumen-instrumen yang ada d sini, harus kemudian bekerja juga," ujarnya.
Menanggapi pernyataan tersebut, Ngabalin menjelaskan bahwa hingga saat ini tidak ada upaya dari WNI eks ISIS menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang berada di Iraq dan Suriah.
"Sampai hari ini anda juga boleh cek di KBRI Irak, anda juga boleh cek di KBRI Suriah, tidak ada satu orang pun yang namanya warga Indonesia atau mengaku warga Indonesia datang ke KBRI, kalau mereka sadar sebagai Warga Negara Indonesia," jelas Ngabalin.
"Kan kita perlu berkomunikasi," tambahnya.
Pernyataan tersebut segera dibalas oleh Refly yang juga merupakan seorang Pakar Hukum Tata Negara.
Ia mengatakan tidak mungkin WNI eks ISIS bisa menghubungi KBRI karena sedang berada dalam kamp pengungsian.
"Mana mungkin mereka datang, mereka di pengungsian, kan ditahan," katanya.
"Gimana nih," ujar Refly sembari tertawa.