Anak Karen Pooroe Meninggal Dunia
Kelalaian Arya Claproth Buat Komnas PA di Pihak Karen Pooroe, Arist Merdeka: Tidak Ada Kata Damai
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengaku siap membantu proses hukum penyanyi Karen Pooroe.
Penulis: Khistian Tauqid Ramadhaniswara
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOWO.COM - Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengaku siap membantu proses hukum penyanyi Karen Pooroe.
Hal tersebut Arist Merdeka Sirait samapaikan melalui kanal YouTube KH INFOTAIMENT, pada Selasa (11/2/2020).
Awalnya Arist Merdeka Sirait diberikan pertanyaan oleh pengacara Karen Pooroe, yakni Acong Latief.
• Sebelum Putri Karen Pooroe Meninggal, Komnas PA Sudah Anggap Arya Claproth Tak Layak Asuh Anak
Acong Latief ingin memastikan Arist Merdeka Sirait mau membantu Karen Pooroe.
Mengingat Karen Pooroe merasakan ada kejanggalan atas meninggalnya sang putri.
Tepatnya setelah anak tunggal Karen Pooroe terjatuh dari lantai enam apartemen milik suaminya, yakni Arya Claproth.
Padahal Arya Claproth sedang berada di apartemen ketika kejadian tersebut terjadi.'
Oleh karena itu tim Karen Pooroe merasakan adanya kelalaian Arya Claproth sebagai orangtua.
"Kira-kira abang siap enggak, untuk memberikan rekomendasi secara tertulis apapun bentuknya," ucap Acong Latief
"Demi anak klien kami yang sudah meninggal?," tanyanya.

• Sebelum Putri Karen Pooroe Meninggal, Komnas PA Sudah Anggap Arya Claproth Tak Layak Asuh Anak
Mendengar pertanyaan Acong Latif, Arist Merdeka Sirait langsung memberikan jawaban.
Arist Merdeka Sirait mengaku siap membantu hingga ke meja persidangan sekalipun.
"Sangat siap sampai menjadi saksi ahli pun dalam proses persidangan itu," ucap Arist Merdeka Sirait.
"Saya akan samapikan bahwa prespektif itu dan Komnas PA saya yakini akan siap membantu tim lawyer," imbuhnya.
"Khususnya yang mewakili ibu Karen," tandasnya.