Terkini Nasional
Dituding soal Uang Jiwasraya Masuk ke Partai, PSI Tantang Penuduh: Jangan Lempar Dugaan Tanpa Dasar
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) membantah tuduhan yang menyebut uang korupsi Jiwasraya mengalir ke PSI seperti dimuat sejumlah portal berita.
Editor: Ananda Putri Octaviani
Adik Benny Tjokrosaputro diperiksa Kejagung
Kejaksaan Agung RI mengungkapkan Franky Tjokrosaputro yang dimintai keterangan ialah adik kandung tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Benny Tjokrosaputro.
Namun, Franky Tjokrosaputro masih diperiksa dalam status saksi.
Diketahui, Franky yang juga diketahui eks caleg dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ialah satu dari sembilan nama yang diperiksa oleh Kejaksaan Agung dalam kasus Jiwasraya pada Rabu (5/2/2020).
Mereka menjalani pemeriksaan yang dimulai sejak 09.00 WIB.
"Franky Tjokrosaputro adik tersangka BT (Benny Tjokrosaputro, Red)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Hari Setiyono di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
• Erick Thohir Dituding Dapat Untung dalam Kasus Jiwasraya, Luhut Bongkar Percakapan Keduanya
Hari mengatakan, pemeriksaan Franky untuk memintai keterangan dan pengetahuannya mengenai perkara yang membelit Jiwasraya.
Namun, dia enggan bicara perihal pokok materi pemeriksaan.
"Itu kan masuk materi, makanya penyidik menanyakan pengetahuan yang bersangkutan terhadap perkara ini."
"Itu udah masuk materi keterlibatan dia seperti apa, perannya seperti apa. Yang penting bagi penyidik diduga ini ada keterkaitan," tukasnya.
Selain Franky, nama lain yang diperiksa ialah Komisaris Independent PT. SMR Utama 2012-2015, Supandi Widi Siswanto, Sekretaris Pribadi Tersangka Benny Tjokrosaputro, Rina Mariatna dan Direktur PT. Gunung Bara Utama, Phang Djaja Hartono.
Selain itu, Komut PT SMR Utama 2012-2015, Veny Indrawati, Komisaris rangkap Direktur PT. Topanz Investment, Utomo Puspa Suharto dan Direktur Financial PT Gunung Bara Utama, Johan Siboney Handoyono.
• Berubahnya Sikap Menteri BUMN Erick Thohir soal Pengembalian Dana Nasabah Jiwasraya seusai Rapat
Selanjutnya, ada dua nominee yang digunakan grup tersangka Heru Hidayat, Hence Gunawan Kosasih, Franky Tjokrosaputro dan Djasmanto Halim.
Diketahui dalam kasus ini, Kejaksaan Agung RI telah menetapkan lima tersangka yaitu, Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat dan mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo.
Ada pula mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.
Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 13,7 triliun.
Namun perhitungan tersebut masih bisa bertambah menyusul perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh Kejagung RI. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bantah Ada Uang Jiwasraya Masuk ke Partai, PSI Minta Penuduh Beberkan Bukti