Breaking News:

BNI Ungkap Fakta di Balik Viralnya Saldo Rekening Kerajaan 'King of The King' Senilai Rp 720 Triliun

Corporate Secretary Bank Negara Indonesia (BNI), Meiliana buka suara terkait viralnya sebuah unggahan yang menyebutkan saldo rekening King of The King

Editor: Claudia Noventa
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyadi saat menunjukan barang bukti King of the King di Tangerang, Jumat (31/1/2020). 

Adapun isi dari dokumen tersebut menyebutkan bahwa bank BNI telah menerbitkan rekening King of The King dengan isi saldo Rp 720 triliun.

Selain itu, uang tersebut berada dalam dua rekening khusus tertanggal Selasa, 15 Agustus 2017.

"Dana tersebut di atas dapat diinvestasikan pada 77,707 desa NKRI dengan menyelesaikan atau membayar provisi bank sebesar 1% dari nilai total dengan kurs rate per one USS Rp 10.000 (sepuluh ribu rupiah)," tulis keterangan dalam dokumen tersebut.

Telah dikabarkan dalam Tribunnews, setelah menangkap pemimpinnya, kini polisi telah menangkap dua anggota lain dari King of The King.

Dua orang anggota King Of The King tersebut berinisial BU dan Z ini ditangkap polisi di Kutai Timur, Kalimantan Timur karena kasus penipuan, pada Jumat (31/1/2020), dilansir KompasTV.

Petinggi Kerajaan Fiktif King of The King, Juanda Akhirnya Ditanggap Polisi

Polisi menyebut keduanya sebagai Koordinator Wilayah Jaringan King of The King di Kutai Timur.

Pihak kepolisian kini menetapkan keduanya sebagai tersangka karena diduga melakukan penipuan dengan menarik setoran kepada para pengikutnya dengan iming-iming uang miliaran rupiah.

Mereka ditangkap setelah viralnya sebuah spanduk berutuliskan ucapan selamat datang kepada Presiden King of The King, Dony Pedro.

Dony Pedro sebelumnya sempat viral di Tangerang, Banten karena mengaku mewarisi aset Presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno.

Modus penipuan dengan mengaku sebagai pewaris harta Presiden pertama di Indonesia yakni Ir. Soekarno ini ternyata sukses menjerat korban.

Hasil pemeriksaan sementara oleh kepolisian terdapat 20 orang pengikut jaringan King of The King yang diberi nama Indonesia Mercusuar Dunia (MD) di Kutai Timur.

Sementara di Kalimantan Timur terdapat 90 orang pengikut jaringan ini.

Polisi menyebut motif penipuan dilakukan pelaku dengan merekrut anggota baru dan meminta uang pendaftaran dari simpatisan.

Kapolres Kutai Timur, Ajun Komisaris Besar Indras Budi Purnomo menyebutkan bahwa beberapa dokumen-dokumen milik kerajaan fiktif ini sudah diamankan Polres Kutai Timur.

Muncul Kerajaan Mulawarman di Calon Ibu Kota Negara di Kaltim, Polisi: Kami Selidiki Dulu

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyadi saat menunjukan barang bukti King of the King di Tangerang, Jumat (31/1/2020).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyadi saat menunjukan barang bukti King of the King di Tangerang, Jumat (31/1/2020). (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

Di antaranya sejumlah dokumen palsu dan ilegal yang digunakan dalam aksi penipuannya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
BNIKing of The KingSaldo Rekening
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved