Breaking News:

Terkini Nasional

Petinggi Kerajaan Fiktif King of The King, Juanda Akhirnya Ditanggap Polisi

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Sugeng Hariyanto mengatakan, Juanda ditangkap berdasarkan keterangan tiga tersangka yang sebelumnya ditangkap.

Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO
Kapolres Metro Tangerang Kota (tengah) merilis pelaku kerajaan fiktif King of The King di Polres Metro Tangerang Kota, Senin (3/2/2020) 

TRIBUNWOW.COM - Petinggi kerajaan fiktif King of The King, Juanda, ditangkap Polres Metro Tangerang Kota.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Sugeng Hariyanto mengatakan, Juanda ditangkap berdasarkan keterangan tiga tersangka yang sebelumnya ditangkap.

"Ditangkap di Kabupaten Kerawang rumahnya di Telagasari Kerawang," ujar dia saat menggelar jumpa pers di Polres Metro Tangerang Kota, Senin (3/2/2020).

Kerajaan King of The King, Sebut Prabowo Bagiannya hingga Klaim Punya Kekayaan Rp 60 Ribu Triliun

Juanda berperan sebagai koordinator dalam kerajaan fiktif King of The King yang menyebarkan spanduk berisi tulisan King of The King akan membayar utang-utang negara.

"Yang bersangkutan mengkoordinir untuk wilayah timur dan barat," kata Sugeng.

Menurut polisi, Juanda yang memiliki ide membuat spanduk tersebut. Begitu pula isi tulisan spanduk dibuat yang bersangkutan.

"Didistribusikan di beberapa daerah seperti ditemukan di Sumatera Barat, Jatim, dan Kaltim," kata Sugeng.

Sugeng juga membenarkan Juanda merupakan aparur sipil negara di lingkungan pemerintah kabupaten Karawang.

"Iya statusnya ASN aktif," kata dia.

Untuk pasal yang disangkakan kepada Juanda sama dengan tiga pelaku lainnya, yakni Pasal 14 dan 15 KUHP tentang penipuan.

Juanda sebelumnya mengaku menjadi Ketua Lembaga Keuangan Tertinggi Dunia dalam Indonesia Mercusuar Dunia (IMD).

Ia mengklaim, King of The King akan melunasi utang-utang luar negeri Indonesia dan akan membagikan uang sebesar Rp 3 miliar per kepala.

Sosok Pemimpin King of the King Dony Pedro, Rumah Ngontrak hingga Pensiunan Pegawai

Kepolisian Tangerang sudah menetapkan tiga tersangka, yakni MSN alias N, pimpinan wilayah King of The King Indonesia Mercusuar Dunia (IMD).

Dua tersangka lainnya, yakni F alias D dan P. Keduanya adalah pemasangan spanduk di wilayah Kota Tangerang.

Kepolisian Tangerang menemukan bukti bahwa kerajaan King of The King mengumpulkan iuran dari anggotanya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
King of The KingTangerangKasus Penipuan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved