Breaking News:

Nikita Mirzani Tersangka

Sebut Tak Ada Hikmah dari Dipenjara 3 Hari, Nikita Mirzani: Gue Ngobrol sama Tikus Tiap Malem

Artis sensasional Nikita Mirzani membeberkan pengalamannya ditahan selama tiga hari di kepolisian.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
Capture Youtube Grid ID
Nikita Mirzani dan sahabatnya, Fitri Salhuteru, menjawab pertanyaan soal hikmah yang dapat diambil dari kasus hukum yang menimpa, ditayangkan Grid ID, Kamis (6/2/2020). 

Mengaku Endorse Naik

Di balik pertengkarannya dengan mantan suaminya, Sajad Ukra, rupanya terdapat hikmah yang diambil oleh artis Nikita Mirzani.

Seperti diketahui, Nikita menjalani proses hukum atas pelaporan mantan suami ketiganya, Dipo Latief.

Akan tetapi, Sajad mengirimi pesan ke Nikita yang berisi penahanan ibu tiga anak itu dikarenakan pelaporan istri Sajad, bukan karena Dipo Latief.

Padahal, polisi jelas menyatakan Nikita menjalani proses hukum atas kasus dugaan penganiayaan kepada Dipo Latief.

Tak berhenti sampai di situ, Sajad kembali 'berulah'.

Dalam unggahan di Instagram Nikita Mirzani, Sajad memberikan sumpah serapahnya.

Bukan cuma untuk Nikita saja, Sajad bahkan menyinggung orang-orang terdekat wanita 33 tahun itu.

Yakni sahabat Nikita, Fitri Salhuteru dan juga pengacara Hotman Paris.

Diberitakan sebelumnya, Hotman Paris sempat ingin membantu Nikita untuk menyelesaikan kasus hukumnya.

Hal ini dikarenakan dirinya tak tega dengan kondisi Nikita yang harus berpisah dengan anaknya yang masih kecil.

Terlebih, anak terakhirnya itu merupakan hasil pernikahannya dengan Dipo Latief.

 Nikita Mirzani Nangis Bicara soal Fitri Salhuteru: Dia Tahu Niki Enggak Mungkin Gitu

Serangan demi serangan pun dilancarkan oleh masing-masing pihak.

Nikita pun menanggapi tindakan yang dilakukan oleh pihak mantan suaminya itu dalam tayangan video YouTube Cerita Selebriti, Rabu (5/2/2020).

Halaman
1234
Tags:
Nikita MirzaniDipo LatiefPenganiayaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved