Breaking News:

Pemulangan WNI Eks ISIS

Pengamat Terorisme Tawarkan Solusi Polemik WNI Eks ISIS: Opsi Ketiga Ini Khusus, Selektif

Bukan pulangkan dan juga bukan mengabaikan, Pengamat Terorisme menawarkan sebuah jalan tengah untuk permasalahan WNI eks ISIS

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube KOMPASTV
Pengamat Terorisme Ridlwan Habib di acara SAPA INDONESIA PAGI, Jumat (7/2/2020) 

"Artinya, mereka ini bukan Warga Negara Indonesia lagi, lalu kenapa kemudian pemerintah perlu memikirkan mereka," tambahnya.

Hikmahanto mengatakan para WNI eks ISIS tidak bisa lagi mendapat perlindungan dari pemerintah Indonesia karena sudah bukan lagi berstatus sebagai WNI.

"Mereka-mereka ini sekarang bukan Warga Negara Indonesia, jadi menurut saya pemerintah tidak perlu dipusingkan dengan masalah-masalah seperti ini, karena ini merupakan keputusan mereka sendiri," tegas Hikmahanto.

Kondisi tidak bisa pulang setelah bergabung dengan ISIS menurut Hikmahanto merupakan resiko dari keputusan para WNI eks ISIS.

"Dan mereka harus bertanggung jawab, menanggung berbagai resikonya," katanya.

Berbeda dengan WNI yang dewasa dan remaja, Hikmahanto memberikan pandangan berbeda terhadap anak-anak yang turut dibawa oleh keluarga mereka saat bergabung dengan ISIS.

Solusi untuk anak-anak WNI eks ISIS menurut Hikmahanto adalah bagaimana pemerintah berperan menanganinya.

Sarannya adalah pemerintah jangan berperan aktif dalam mengurus persoalan pemulangan WNI eks ISIS.

"Kalau anak-anaknya, kalau mereka memang sejak awal tidak tahu menahu, maka menjadi tanda kutip, peran dari pemerintah ini apakah pemerintah harus proaktif atau pasif saja," kata Hikmahanto.

Apabila pemerintah memang ingin memulangkan anak-anak tersebut, Hikmahanto mengatakan harus ada beberapa proses yang harus dilalui.

"Kalau menurut saya pemerintah itu tidak perlu proaktif memikirkan mereka, kita cukup pasif dengan catatan bahwa kalau ada kehendak dari anak-anaknya ini mau kembali ke Indonesia, tentu ada proses," ujarnya.

"Proses pertama adalah memastikan bahwa seberapa terpapar mereka."

"Kedua bahwa mereka tidak akan menyebarkan paham yang terkait dengan yang mereka yakini pada waktu mereka ikut  bergabung dalam ISIS."

"Ketiga tentu pemerintah juga harus memikirkan tehniknya bagaimana mengembalikan kewarganegaraan mereka," tambahnya.

Mengingat besarnya resiko pemulangan WNI eks ISIS, Hikmahanto menegaskan agar pemerintah tidak perlu memikirkan kondisi eks ISIS, sebab mereka sudah resmi bukan lagi bagian dari Indonesia.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Warga Negara Indonesia (WNI)ISISJokowiTerorismeFachrul Razi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved