Terkini Nasional
Risma Maafkan Penghinanya, Polisi Tegaskan Tetap Lanjutkan Proses Hukum: Ini Pembelajaran
Pihak kepolisian tetap memproses laporan Risma atas hinaan kodok betina yang dilontarkan oleh seorang ibu rumah tangga melalui media sosial
Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Permohonan maaf penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Zikria Dzatil telah diterima dan dimaafkan oleh Risma.
Meskipun telah memaafkan pelaku penghinaan, Risma menyerahkan sepenuhnya kelanjutan proses hukum kepada pihak yang berwenang.
"Urusan hukum seterusnya saya serahkan ke Pak Kapolres, tapi bahwa saya sudah memaafkan iya," kata Risma Dikutip TribunWow.com dari kanal YouTube BeritaSatu, Rabu (5/2/2020).
• Alasan Risma Laporkan Penghinanya ke Polisi: Kalau Saya Kodok Berarti Ibu, Orangtua Saya Kodok
Risma kemudian meminta agar selanjutnya tidak ada lagi kebencian dan permusuhan antar warganya di Surabaya.
"Saya minta seluruh warga Kota Surabaya, mari kita hilangkan kebencian, kita tidak boleh kemudian hanya karena saya, kemudian kita saling bermusuhan, saya enggak kepingin itu," paparnya.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan dirinya tetap akan memproses laporan dari Risma.
Ia menjelaskan laporan Risma yang mendapat hinaan kodok betina akan digali lebih dalam.
"Proses hukum akan kami kaji lebih dalam, ada prosesnya ada tahapannya," terang Risma.
Kombes Pol Sandi Nugroho menegaskan kejadian ini agar dapat menjadi contoh bagi masyarkat.
Bahwa ujaran kebencian dan hinaan yang dituliskan melalui media sosial tetap dapat terlacak dan bisa diungkap.
"Ini pembelajaran baik bagi saya pribadi maupun semua masyarakat, bahwa di media sosial itu bukan tidak bisa dijangkau, semuanya bisa dijangkau dan bisa diungkap," katanya.
Zikria Dzatil diketahui menghina Risma melalui akun sosial media miliknya.
Ia mengunggah foto Risma yang sedang duduk di pinggir kali dan menyebutnya sebagai kodok betina.
Akibat mengunggah hinaan tersebut, kini Zikria Dzatil telah diamankan oleh pihak berwajib.
Zikria ditangkap polisi di rumahnya di Bogor pada Jumat (31/1/2020) seusai menuliskan status bernanda hinaan kepada Risma yang viral di Facebook.
Mapolrestabes Surabaya juga sudah memeriksa sebanyak 16 saksi, di antaranya saksi korban, saksi pelapor, saksi ahli bahasa, ahli pidana dan ahli ITE.
Zikria mengaku mengunggah sebanyak dua kali.
Postingan tersebut diunggah ke akun Facebook miliknya pada 15 Januari 2020 pukul 18.59 WIB.
Pada saat ditangkap, Zikria sempat bersembunyi di rumahnya dan enggan membuka pintu rumahnya.
Saat itu, Zikria mengaku kaget dan mengurung diri di lantai 2 rumahnya.
Zikria diduga melanggar Pasal 45A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE serta Pasal 45 Ayat (3) Jo pasal 27 Ayat (3) UU 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
• Sebut Risma Baper, Adhie Massardi ke Ombdusman: Coba Panggil, Kasih Pengertian Risiko Jadi Pejabat
Permohonan Maaf Zikria Dzatil ke Risma
Pelaku penghinaan terhadap Risma, Zikria Dzatil telah melakukan permohonan maaf melalui surat yang dititipkannya ke suaminya.
Zikria Dzatil menuliskan pada surat permohonan maafnya bahwa dirinya telah khilaf menghina Risma.
Ia juga memohon kepada Risma agar dapat dimaafkan.
Berikut petikan lengkap surat dari Zikria untuk Risma:
"Kepada Ibunda Risma...
Saya yang bernama Zikria binti Moh. Sani dengan ini saya dengan sepenuh hati saya untuk meminta maaf yang teramat kepada Ibunda Risma...
Saya akui kesalahan atas kekhilafan saya, bun. Karena kesalahan saya yang terlalu berlebihan ke segala orang-orang didunia dumay yang telah memicu permasalahan ini...
Saya tidak pernah mengerti dan tahu bahwa efek dari semua ini banyak membuat keresahan orang-orang banyak dan masyarakat Surabaya...
Sekali lagi saya memohon kepada Bunda Risma bukakan pintu maaf bunda untuk saya bunda...
Mohon maaf bunda Risma atas kesalahan saya...
TTD
Zikria."

• Sosok Penghina Tri Rismaharini Ditangkap, Panggil Bunda ke Wali Kota Surabaya: Saya IRT Biasa
Tak hanya pelaku, sang suami, Daru Asmara Jaya juga meminta hal yang sama kepada Wali Kota Surabaya itu.
Daru memohon agar Risma mau memaafkan segala kesalahan yang telah dibuat istrinya.
"Dari keluarga saya selaku suami, secara hukum istri saya bersalah," kata Daru.
"Jadi yang utama atas nama istrinya menyampaikan permohonan maaf khususnya kepada Ibu Risma selaku Wali Kota Surabaya, " kata Daru.
• Titipkan Surat ke Suami, Pelaku Penghinaan pada Risma: Saya Enggak Tahu Efeknya Membuat Resah
Lihat videonya di bawah ini mulai menit awal:
(TribunWow.com/Anung Malik/Rena)