Terkini Nasional
Maafkan Penghinanya, Risma Bisa Bebaskan Zikria Dzatil dari Ancaman Penjara Lewat Mekanisme Ini
Keputusan Risma menentukan nasib proses hukum penghinanya, yakni Zikria Dzatil yang menyebut dirinya sebagai kodok betina
Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini telah resmi memaafkan pelaku yang menghina dirinya, Zikria Dzatil.
Pemberian maaf tersebut disampaikan Risma seusai Zikria Dzatil menyebut Risma sebagai kodok betina melalui akun sosial media miliknya.
Zikria Dzatil kini telah diamankan oleh pihak berwajib dan akan diproses hukum sesuai dugaan pasal-pasal yang dilanggar.
Dikutip TribunWow.com dari SURYA.co.id, Rabu (5/2/2020), pihak kepolisian mengatakan Zikria Dzatil dapat dibebaskan apabila laporan yang diajukan oleh Risma dicabut.
• Risma Maafkan Penghinanya, Polisi Tegaskan Tetap Lanjutkan Proses Hukum: Ini Pembelajaran
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran mengatakan kasus penghinaan terhadap Risma masih berlanjut selama laporan terhadap Zikria Dzatil masih belum dicabut.
"Memang benar terlapor yakni ZKR (43) ibu tiga anak ini menitipkan surat. Ada dua surat berisi permintaan maaf ke Ibu Risma dan warga Surabaya. Ibu Risma juga sudah memaafkan terlapor. Tapi kasusnya masih berlanjut karena laporannya belum dicabut," jelas Sudamiran, Rabu (5/2/2020).
"Kasus akan berhenti jika berkas laporan dicabut," lanjutnya.
Hingga kini pihak kepolisian mengatakan belum ada indikasi maupun pembicaraan bahwa Risma akan mencabut laporannya.
"Tadi ada pertemuan bersama Ibu Risma untuk menyampaikan perkembangan kasusnya. Sedangkan terlapor menitipkan surat (permohonan maaf) maka kami sampaikan ke Ibu Risma. Belum ada pembicaraan tentang pencabutan berkas laporan," terang Sudamiran.
Sebelumnya Risma telah memaafkan penghinanya.
Ia mengatakan seusai menerima permohonan maaf dari Zikria Dzatil, dirinya memilki kewajiban untuk menerima permohonan maaf tersebut dan memaafkannya.
"Saya maafkan yang bersangkutan, saya sebagai manusia saya maafkan Beliaunya juga manusia," katanya.
"Kalau dia sudah minta maaf, saya wajib memberikan maaf, karena Allah pun memberikan maaf untuk umatnya yang salah," imbuh Risma, dikutip dari kanal YouTube Kompastv, Rabu (5/2/2020).
Namun Risma mengatakan dirinya telah menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian untuk mengusut lebih lanjut kasus penghinaan tersebut.
"Urusan hukum seterusnya saya serahkan ke Pak Kapolres, tapi bahwa saya sudah memaafkan iya," kata Risma, dikutip dari kanal YouTube BeritaSatu, Rabu (5/2/2020).
Zikria Dzatil diduga melanggar Pasal 45A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE serta Pasal 45 Ayat (3) Jo pasal 27 Ayat (3) UU 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Sebelumnya, Zikria Dzatil telah mengirimkan surat permohonan maaf yang dibuatnya melalui suaminya kepada Risma.
Berikut petikan lengkap surat dari Zikria untuk Risma:
"Kepada Ibunda Risma...
Saya yang bernama Zikria binti Moh. Sani dengan ini saya dengan sepenuh hati saya untuk meminta maaf yang teramat kepada Ibunda Risma...
Saya akui kesalahan atas kekhilafan saya, bun. Karena kesalahan saya yang terlalu berlebihan ke segala orang-orang didunia dumay yang telah memicu permasalahan ini...
Saya tidak pernah mengerti dan tahu bahwa efek dari semua ini banyak membuat keresahan orang-orang banyak dan masyarakat Surabaya...
Sekali lagi saya memohon kepada Bunda Risma bukakan pintu maaf bunda untuk saya bunda...
Mohon maaf bunda Risma atas kesalahan saya...
TTD
Zikria."
• Alasan Risma Laporkan Penghinanya ke Polisi: Kalau Saya Kodok Berarti Ibu, Orangtua Saya Kodok

• Sosok Penghina Tri Rismaharini Ditangkap, Panggil Bunda ke Wali Kota Surabaya: Saya IRT Biasa
Tak hanya pelaku, sang suami, Daru Asmara Jaya juga meminta hal yang sama kepada Wali Kota Surabaya itu.
Daru memohon agar Risma mau memaafkan segala kesalahan yang telah dibuat istrinya.
"Dari keluarga saya selaku suami, secara hukum istri saya bersalah," kata Daru.
"Jadi yang utama atas nama istrinya menyampaikan permohonan maaf khususnya kepada Ibu Risma selaku Wali Kota Surabaya, " kata Daru.
Alasan Risma Laporkan Zikria Dzatil
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menjelaskan alasan yang mendorong dirinya untuk melaporkan penghinanya kepada pihak berwenang.
Hinaan tersebut dilontarkan oleh seorang ibu rumah tangga bernama Zikria Dzatil melalui akun media sosial miliknya.
Ia mengunggah foto Risma yang sedang duduk di pinggir kali dan menyebutnya sebagai kodok betina.

• Sebut Risma Baper, Adhie Massardi ke Ombdusman: Coba Panggil, Kasih Pengertian Risiko Jadi Pejabat
Dikutip TribunWow.com dari kanal YouTube kompastv, Rabu (5/2/2020), Risma mengatakan ada dua alasan dirinya tidak terima dihina seperti itu adalah demi menjaga kehormatan orangtuanya.
"Alasan saya kenapa saya melaporkan, yang pertama terus terang itu pribadi saya, karena saya kalau saya kodok berarti ibu orangtua saya kodok," papar Risma.
"Saya tidak ingin orang tua saya direndahkan," tambahnya.
Alasan kedua Risma adalah adanya dorongan dari masyarakat Surabaya untuk melaporkan penghinanya.
"Kedua juga ada desakan warga Surabaya untuk saya minta laporkan, akhirnya saya laporkan pribadi," ujar Risma.
Lihat video selengkapnya dari menit awal:
(TribunWow.com/ Anung Malik/Rena Laila Wuri)