Breaking News:

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

ICW Komentari Pengembalian Kompol Rossa ke Polri oleh KPK: Apa Motif Firli Bahuri Lakukan Hal Ini?

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki era otoritarianisme di bawah kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri

Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews.com/IQBAL FIRDAUS
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana. 

TRIBUNWOW.COM - Indonesia Corruption Watch ( ICW) menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) memasuki era otoritarianisme di bawah kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, sikap otoriter itu terlihat dari keputusan pimpinan KPK yang mengembalikan penyidik KPK Kompol Rossa ke Kepolisian.

Menurut Kurnia, pengembalian Rossa seolah dipaksakan dan tidak berdasar.

Kompol Rossa Dikembalikan ke Polri, KPK Pastikan Penyidikan Harun Masiku Tetap Berjalan

"KPK memasuki era otoritarianisme di bawah kepemimpinan Firli Bahuri."

"Bagaimana tidak, langkah yang bersangkutan memberhentikan paksa Kompol Rosa sama sekali tidak berdasar," kata Kurnia dalam keterangan tertulis, Rabu (5/2/2020).

Menurut Kurnia, ada dua indikator yang mengindikasikan Kompol Rosa dihentikan tanpa dasar.

Pertama, Rosa terhitung berprestasi karena berhasil membongkar skandal suap yang melibatkan eks caleg PDIP Harun Masiku dan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Kedua, masa jabatan Kompol Rosa belum selesai. Sehingga timbul pertanyaan, apa motif dibalik Firli melakukan hal ini?" ujar Kurnia.

ICW juga menyoroti sejumlah kontroversi yang terjadi pada masa kepemimpinan Firli di KPK yang umurnya belum mencapai tifa bulan.

Mulai dari kegagalan menyegel Kantor PDIP yang juga tak kunjung digeledah, atraksi Firli memasak nasi goreng, hingga pemburuan Harun yang belum berhasil.

"Untuk itu, lima Pimpinan KPK adalah sumber dari berbagai masalah yang sedang mendera KPK," kata Kurnia.

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan bahwa Kompol Rossa telah dihentikan dari KPK dan dikembalikan ke Polri.

Pihak Polri pun mengaku telah menerima Kompol Rossa.

Singgung Slogan KPK soal Kejujuran, Donal Fariz Kritik Firli Bahuri: Pimpinan KPK Sibuk Gimmick

"Berkaitan dengan Kompol Rossa dan Kompol Indra, memang sudah dikembalikan ke kepolisian, sudah ada pembicaraan antara pimpinan KPK dan pimpinan Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di kantor Jasa Raharja, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020).

Padahal, pada Rabu (29/1/2020), Polri mengatakan, Kompol Rossa tidak ditarik ke institusi kepolisian karena masa tugasnya berlaku hingga September 2020.

(Kompas.com/Ardito Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kompol Rossa Dikembalikan ke Polri, ICW Nilai KPK Memasuk Era Otoriter"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Komisioner KPU Terjaring OTT KPKKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)ICWFirli BahuriKompol Rossa
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved