Terkini Nasional
Bambang Widjojanto Anggap Kompol Rossa Sengaja Disingkirkan oleh Firli Bahuri dari KPK
Kepolisian Republik Indonesia telah mengirim surat pembatalan penarikan Kompol Rossa Purbo Bekti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Kepolisian Republik Indonesia telah mengirim surat pembatalan penarikan Kompol Rossa Purbo Bekti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut disampaikan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono.
Surat pembatalan penarikan tersebut dikirim oleh Polri sebelum KPK mengembalikan Kompol Rossa.
"Kami kemarin dapat informasi bahwa Kompol Rossa dikembalikan oleh KPK ke Polri, tapi kemarin Polri pernah memberikan surat pembatalan kepada KPK bahwa untuk Kompol Rossa tidak ditarik," ujar Argo di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020), dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, pihak KPK juga belum mengirim surat pemberhentian Kompol Rossa kepada Polri.
"Artinya bahwa sampai saat ini kita juga belum terima surat dari KPK," jelas Argo.
• Sebut Potensi Skandal, BW: Kompol Rossa Disingkirkan Ketua KPK, Bukan Sekedar Dipulangkan
Sehingga, ia menegaskan, Polri tidak menarik Kompol Rossa.
"Intinya bahwa Kompol Rossa sampai bulan September 2020 untuk penugasannya di KPK. Kami dari kepolisian tidak menarik," ungkapnya.
Mengenai kabar yang menyebut Kompol Rossa tidak menerima gaji dari KPK saat ini, Argo tidak mengetahuinya.
Senada dengan Argo Yuwono, Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo mengatakan, Kompol Rossa Purbo tidak pernah mendapatkan surat pemberhentian dari pimpinan KPK.
"Mas Rossa itu tidak pernah mendapatkan pemberitahuan kapan tepatnya diberhentikan dari KPK," ujar Yudi, dikutip dari Kompas.com, Rabu (5/2/2020).
Yudi menyebut, Kompol Rossa juga tidak pernah mendapatkan penjelasan secara resmi dari pimpinan KPK.
"Apa alasan jelasnya, karena tidak pernah ada pelanggaran disiplin atau sanksi etik yang dilakukan dirinya," jelasnya.
Sehingga, Yudi mempertanyakan pernyataan dari Ketua KPK Firli Bahuri soal surat pemberhentian yang sudah diteken Kompol Rossa.
• ICW Komentari Pengembalian Kompol Rossa ke Polri oleh KPK: Apa Motif Firli Bahuri Lakukan Hal Ini?
Menurutnya, tidak semestinya Kompol Rossa dikembalikan ke Polri.