Kabar Ibu Kota
Ungkap Alasan Korban Banjir Jakarta Gugat Anies Baswedan, Azas Tigor: Kurang Tanggung Jawab
Tim Advokat Warga Korban Banjir Jakarta 2020, Azas Tigor mengungkap alasan di balik gugatan kliennya terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Tim Advokat Warga Korban Banjir Jakarta 2020, Azas Tigor mengungkap alasan di balik gugatan kliennya terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Dilansir TribunWow.com, Azas Tigor menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kurang maksimal dalam mencegah banjir.
Ia pun menyinggung beda penanganan banjir di era Anies Baswedan dengan Gubernur DKI Jakarta sebelumnya.
• Revitalisasi Monas Beda dengan Desain Awal, Kemensetneg Minta Anies Baswedan Jelaskan 2 Hal Ini
• Ungkit Ucapan Anies Baswedan soal Banjir, PDIP Imbau Gubernur Hentikan Kebohongan Revitalisasi Monas
Melalui tayangan YouTube Talk Show tvOne, Senin (3/2/2020), Azas Tigor mengaku pada Desember 2019 lalu warga Jakarta sebenarnya sudah mendapat peringatan adanya curah hujan yang tinggi di wilayah Jakarta.
"Sebetulnya sejak bulan Desember awal sudah ada informasi bahwa Jakarta akan mengalami curah hujan yang cukup hebat," kata Azas Tigor.
Menurutnya, prediksi curah hujan tersebut seharusnya menjadi peringatan Pemprov DKI Jakarta untuk mengantisipasi banjir.
Namun, hal itu tak dilakukan hingga banjir merendam DKI Jakarta dan wilayah sekitarnya.
"Harusnya ini diantisipasi betul oleh Pemprov DKI Jakarta dalam bentuk kesiapan-kesiapan," ujar Azas Tigor.
Lebih lanjut, Azas Tigor pun menyinggung kebiasaan pemerintahan sebelumnya dalam menangani banjir.
"Ini yang tidak ada, seperti biasanya ada kesiapan-kesiapan misalnya ada posko di kelurahan itu sudah disiapkan dulu," ujar Azas Tigor.

• Revitalisasi Monas Tak Berizin, Basuki Bandingkan dengan 3 Gubernur sebelum Anies: Harusnya Ada
Setelah korban menggugat, Pemporv DKI Jakarta kini disebutnya telah menunjukkan sejumlah perubahan.
"Sekarang ini kan (posko banjir) sudah mulai siap nih di kelurahan," ujarnya.
"Jadi gugatan kami ini mengingatkan ada yang kurang nih yang harusnya dilakukan Pemprov DKI Jakarta."
Terkait hal itu, Azas Tigor menyebut Pemprov DKI kurang bertanggung jawab melindungi warganya.
"Ada yang kurang yang merupakan tanggung jawab pemprov terhadap warganya," ucapnya.
"Sekarang itu bisa tuh bikin posko, ini yang harusnya dilakukan."
Karena itu, ia mengklaim tuntutan terhadap Anies Baswedan itu dilakukan demi kepentingan seluruh warga Jakarta.
"Jadi gugatan ini semata-mata bukan hanya untuk yang menggugat, tapi ini untuk warga Jakarta lainnya," kata Azas Tigor.
"Supaya ada perubahan kinerja Pemprov DKI Jakarta jadi lebih baik lagi, itu sebetulnya konteks gugatan ini."
Simak video berikut ini menit ke-6.00:
Capek Pilih Anies Baswedan
Wakil Ketua Umum Badan Musyawarah Masyarakat Betawi (Bamus Betawi), Rahmad HS menanggapi gugatan korban banjir terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Dilansir TribunWow.com, Rahmad HS mengaku tak keberatan terhadap gugatan tersebut.
Namun, ia kembali mengimbau para penuntut untuk tak membawa unsur politik dalam kasus ini.
Terkait hal itu, Rahmad HS kembali mengungkit Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.
Rahmad HS mulanya menyebut gugatan korban banjir DKI itu perlu diuji di pengadilan.
• Banjir di Underpass Kemayoran, Anies Baswedan: Pemprov DKI Ikut Bantu meski Bukan Kewenangan Kami
"Kalau seandainya harus diuji di pengadilan tuntutannya apakah benar banjir ini terjadi akibat pemerintah kurang sosialisasi, tidak ada sistem pemberitahuan dini," ucap Rahmad HS.
Lantas, ia pun menyinggung uang miliaran rupiah yang digugat korban banjir Jakarta terhadap Anies Baswedan.
"Sehingga akhirnya terjadi class action yang menuntut disamping menuntut uang (Rp) 43 miliar tersebut," ujar Rahmad HS.
"Jadi itu silakan saja," sambungnya.
Rahmad HS kemudian mengimbau para penggugat untuk tak memasukkan unsur politik dalam kasus ini.
Terkait hal itu, Rahmad HS menyinggung soal aksi demonstrasi menuntut Anies Baswedan mundur dari jabatan yang digelar beberapa waktu lalu.
"Yang kami kritisi adalah jangan sampai seperti kelompok-kelompok yang lain," ujar Rahmad HS.
"Urusan banjir ini dilariin ke politik, dia demo lalu poster-posternya meng-impeach Pak Anies."
Lebih lanjut, Rahmad HS justru menyinggung soal Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.
Ia menyebut masyarakat Betawi sudah lelah memilih Anies Baswedan dalam Pilkada tersebut.
"Dan ini sampai kapanpun akan kita jagain karena milih Pak Anies itu capek kita," ucapnya.
"2,7 juta orang Betawi mendukung Pak Anies, belum pemilih-pemilih yang lain."
• Anies Baswedan Lempar Masalah Penebangan Ratusan Pohon di Monas: Ke CKTRP Saja, Makasih
Rahmad HS mengaku tak gentar membela Anies Baswedan jika yang meminta Gubernur DKI Jakarta itu lengser hanya segelintir orang.
Karena itu, ia pun mengimbau Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta, Azas Tigor Nainggolan.
"Kalau hanya segelintir orang akibat banjir yang belum jelas juntrungan-nya dia melakukan impeach ya kita lawan," ucap Rahmad HS.
"Kalau ini Bang Tigor sebagai pengacara kewajiban Bang Tigor untuk mendampingi masyarakat melakukan upaya hukum ya silakan saja."
Bahkan, Rahmad HS mengklaim class action ini bukan baru pertama kali dilakukan oleh warga Jakarta.
Ia menyebut, beberapa gubernur DKI Jakarta juga pernah mengalami class action dari warga.
"Class Action mengenai banjir ini bukan yang pertama," kata dia.
"Sudah beberapa kali di zaman gubernur sebelumnya dan selalu gagal."
(TribunWow.com)