Breaking News:

Kabar Ibu Kota

Soroti Revitalisasi Monas, Pengamat Tata Kota Singgung Pemilik Aset hingga Formula E di Jakarta

Pengamat Tata Kota, Yayat Supriyatna angkat bicara soal pro kontra revitalisasi Monas.

YouTube Talk Show tvOne
Pengamat Tata Kota, Yayat Supriyatna dalam kanal YouTube Talk Show tvOne, Senin (3/2/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Pengamat Tata Kota, Yayat Supriyatna angkat bicara soal revitalisasi Monas yang kini jadi perbincangan.

Diketahui, revitalisasi Monas kini mandek di tengah jalan setelah terbentur perizinan Komisi Pengarah.

Dilansir TribunWow.com, terkait hal itu Yayat Supriyatna justru mempertanyakan kepemilikan aset Monas.

Ungkap Alasan Korban Banjir Jakarta Gugat Anies Baswedan, Azas Tigor: Kurang Tanggung Jawab

Revitalisasi Monas Beda dengan Desain Awal, Kemensetneg Minta Anies Baswedan Jelaskan 2 Hal Ini

Hal itu disampaikan Yayat Supriyatna melalui acara 'FAKTA' yang diunggah kanal YouTube Talk Show tvOne, Senin (3/2/2020).

"Yang pertama begini, kita kan melihat fakta sudah dibangun, pohon sudah ditebang," ucap Yayat.

"Artinya sesuatu yang sudah terjadi pasti harus ada tindakan apa yang harus dilakukan."

Lantas, Yayat langsung menyinggung soal kepemilikan aset Monas.

"Itu Keppresnya kan Keppres 95, cuma yang jadi pertanyaan sampai sekarang Monas ini asetnya siapa?," tanya Yayat.

"Keppres (Keputusan Presiden) 95 itu adalah jalan tengah menurut saya."

Menurut Yayat, pemerintah DKI Jakarta hanya bertindak sebagai badan pelaksana yang memerlukan izin dari Komisi Pengarah jika ingin merevitalisasi Monas.

"Jadi pusat melalui Setneg (Kementerian Sekretariat Negara) dan menteri-menteri lain bertindak sebagai komisi pengarah," ungkapnya.

"Sementara DKI sebagai badan pelaksana."

Pengamat Tata Kota, Yayat Supriyatna dalam tayangan YouTube Talk Show tvOne, Senin (3/2/2020).
Pengamat Tata Kota, Yayat Supriyatna dalam tayangan YouTube Talk Show tvOne, Senin (3/2/2020). (YouTube Talk Show tvOne)

Murid SDN Bidaracina 05 Sering Pingsan, Kepsek Singgung Program Sarapan Gratis Pemprov DKI

Ia menambahkan, kepemilikan aset Monas perlu segera ditegaskan.

Sebab, hal itu berhubungan dengan izin pembangunan di wilayah tersebut.

"Tetapi sekali lagi, penegasan tentang posisi aset itu menjadi sangat penting," ujar Yayat.

"Membangun di kawasan yang bukan milik aset itu juga melanggar hukum sebetulnya."

Lebih lanjut, Yayat pun menyoroti soal konsep awal revitalisasi Monas.

Jika memang revitalisasi akan terus dilanjutkan, Yayta berharap wilayah Monas tetap mengedepankan daerah resapan air.

"Total dari 80 hektare itu kita ingin tekankan pada konteks awalnya, fungsi resapan ruang terbuka hijau," ujar Yayat.

"Pertanyaannya, dari proporsi itu berapa persen yang direkomendasikan untuk kawasan yang terbangun?"

Terkait hal itu, Yayat juga menyinggung soal wacana pelaksanaan Formula E di wilayah Monas.

"Kalau lihat plasa tengahnya kan tidak dicor, dengan bebatuan jadi air bisa meresap," ucapnya.

"Kecuali kalau nanti ada perubahan karena ada Formula E di dalam sana, itu juga perlu mendapatkan persetujuan kalau jadi di situ."

Simak video berikut ini dari menit awal:

Kebohongan soal Revitalisasi Monas

Sempat jadi sorotan karena banjir, kini Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali tuai kritikan setelah adanya rencana revitalisasi Monas.

Meskipun dihentikan sementara, kebijakan Anies Baswedan yang ingin merevitalisasi Monas itu terus menuai kritikan.

Satu di antaranya dari Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Gembong Warsono.

Pada kesempatan itu, Gembong Warsono mengkritik keras keinginan Anies Baswedan merevitalisasi Monas.

Bahas Kekurangan Anies Baswedan, Riza Patria: Susah, Ia Sosok Luar Biasa dengan Berbagai Kelebihan

Ia bahkan mengimbau Anies Baswedan untuk tak terus melakukan kebohongan publik.

Menurut Gembong, ada dua kesalahan yang dilakukan Pemerintah Provinso (Pemprov) DKI Jakarta.

"Ya yang pertama soal izinnya, yang kedua soal nebangin pohon itu," ucap Gembong.

Lantas, ia pun menyinggung pernyataan Anies Baswedan soal cara menanggulangi banjir.

Gembong menilai, revitalisasi Monas tak sesuai dengan pernyataan Anies Baswedan tersebut.

"Pak Anies kan selalu menyampaikan air yang yang turun dari atas itu kita tangkap lalu dimasukkan ke dalam perut bumi," ujar Gembong.

"Yang suruh nangkep siapa kalau pohonnya enggak ada?"

Terkait hal itu, ia pun mengimbau Anies Baswedan untuk tak terus membohongi rakyat Jakarta.

Menurutnya, tak masuk akal jika revitalisasi Monas dilakukan dengan memindahkan pohon-pohon besar di sana.

Soroti Tuntutan Korban Banjir DKI, Wakil Ketum Bamus Ungkit Pilkada 2017: Milih Pak Anies Capek Kita

"Enggak, jangan bohongi rakyat to, rakyat Jakarta itu sudah cerdas-cerdas kok," ucapnya.

"Anda bisa bayangkan memindahkan pohon sebesar itu di tempat lain memungkinkan enggak?"

Selain itu, Gembong juga menilai tak mungkin jika pohon besar di sekitar Monas bisa dipindah ke daerah lain.

"Saya ini orang kampung yang tahu pohon, pohon itu pakai akar tunggang," bebernya.

"Enggak mungkin bisa dipindahkan pohon sebesar itu."

(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
MonasJakartaFormula E
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved