Breaking News:

Terkini Nasional

Soroti Pengupahan dalam Omnibus Law, Konfederasi KASBI Singgung Jaminan Sosial: Derita bagi Rakyat

Ketua Umum Konfederasi KASBI, Nining Elitos, menyoroti aspek pengupahan dalam Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (omnibus law).

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
Capture Youtube KompasTV
Tenaga Ahli KSP Donny Gahral (kiri) dan Ketua Umum Konfederasi KASBI Nining Elitos (kanan) dalam tayangan Dua Arah, Senin (3/2/2020). 

"Itu pemerintah menyampaikan soal sistem jaminan nasional ini adalah bagaimana untuk memberikan jaminan sosial terhadap rakyat," papar Nining.

Pro Kontra Rencana Omnibus Law, Konfederasi KASBI Ungkit Pernyataan Jokowi: Bertolak Belakang

Menurut Nining, kenaikan BPJS yang tidak sebanding dengan kenaikan upah itu memberatkan pekerja.

"Tapi praktiknya hari ini, per 1 Januari 2020, dengan kenaikan itu adalah beban derita bagi rakyat," tegasnya.

Mengenai keberadaan omnibus law yang disebut dapat meningkatkan investasi, Nining menyanggah hal tersebut.

"Kalau kita bicara persoalan kepentingan hanya untuk menarik investasi dan pertumbuhan ekonomi, logikanya tidak mungkin pertumbuhan ekonomi itu terjadi peningkatan ketika konsumsi masyarakatnya semakin rendah," jelasnya.

Ia mengatakan bahkan perubahan kebijakan tersebut dapat berpengaruh kepada generasi berikutnya.

"Di mana kita tahu perbudakan modern semakin dilakukan, karena apa? Para pelajar mahasiswa yang hari ini masih duduk di bangku sekolah akan menjadi korban dari ancaman kebijakan itu," tegas Nining.

Tanggapan KSP

Dalam tayangan yang sama, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral menanggapi pernyataan Nining.

Donny menjelaskan justru omnibus law akan memperkuat perlindungan terhadap hak-hak buruh.

"Keamanan bekerja itu tidak dibatalkan atau tidak dianulir," tegas Donny Gahral.

"Justru di sini memperkuat perlindungan terhadap pekerja, ada jaminan kehilangan pekerjaan, cash benefit, official training, joblessment excess," jelas Donny.

Ia kemudian meminta agar pihak-pihak yang memprotes omnibus law terlebih dahulu mempelajari peraturan yang sedang dibahas itu.

"Jadi sebenarnya, tak kenal maka tak sayang. Jangan membenci sesuatu yang kita tidak tahu," katanya.

"Kita kenali bersama-sama, kita bahas bersama-sama," lanjut Donny.

Halaman
1234
Sumber: Kompas TV
Tags:
BuruhOmnibus LawJokowi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved