Kasus Jiwasraya
Pemeriksaan Saksi Kasus Jiwasraya Digelar Hari Ini, Usulan Bentuk Pansus Kembali Bergulir
Kejaksaaan Agung (Kejagung) RI menggelar pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya pada Selasa (4/2/2020).
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
"Waktu itu sepakat untuk membuat Pansus Century akibat skandal Bank Century sebesar Rp 7,4 triliun," kata Sakinah.
Dari perbandingan dengan kasus tersebut, pembentukan pansus dirasa perlu oleh Sakinah.
Pasalnya, polis asuransi yang harus dibayarkan perusahaan plat merah itu mencapai Rp 13,7 triliun, yakni lebih besar daripada kasus Bank Century.
"Kalau melihat dengan dana sebesar itu, tentunya ada gaung lebih besar, ada harapan yang lebih besar," katanya.
"Sehingga seharusnya DPR mengambil sikap secara keseluruhan," tambah Sakinah.
Menanggapi usul itu, pimpinan rapat Aziz Syamsuddin mempersilakan Sakinah untuk mengajukan usulan sesuai mekanisme yang berlaku.
"Silakan bapak, ibu, khususnya ibu Sakinah untuk mengajukan dan menelorkan suatu Pansus melalui mekanisme dan tata tertib," kata Aziz Syamsuddin.
• Berubahnya Sikap Menteri BUMN Erick Thohir soal Pengembalian Dana Nasabah Jiwasraya seusai Rapat
Benny Tjokro Protes
Salah seorang tersangka kasus Jiwasraya, Direktur Utama PT Hanson International (MYRX) Tbk, Benny Tjokrosaputro, angkat bicara soal penahanannya.
Dilansir TribunWow.com, Benny berpendapat dirinya menjadi korban dalam kasus ini.
Selain itu, menurut Benny penetapan tersangka belum menetapkan keterlibatan pihak lain.
Hal itu disampaikannya melalui pengacara Benny, Bob Hasan.
“Itu sesuatu yang memang dialami oleh Pak Benny," jelas Bob Hasan, dikutip dari Kontan.co.id, Minggu (2/2/2020).
Bob menjelaskan posisi Benny tersebut setelah kliennya melayangkan protes terhadap penetapannya sebagai tersangka.
Diketahui Benny menyerahkan secarik kertas kepada wartawan di gedung Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) pada Jumat (31/1/2020).