Breaking News:

Nikita Mirzani Tersangka

Polisi Pertimbangkan Nikita Mirzani untuk Pulang karena Punya Bayi: Dua Sisi Tetap Dipertimbangkan

Kepolisian mempertimbangkan untuk memberikan izin pulang kepada Nikita Mirzani karena memiliki bayi yang harus disusui.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Instagram @nikitamirzanimawardi_17
Nikita Mirzani 

"Saya tidak tahu. Yang jelas boleh menyusui. Artinya tidak ada larangan," tambahnya.

Nikita Mirzani Dijemput Paksa dan Ditahan, Tessa Mariska: Oh Ya Ketangkep? Itu Hasil dari Perbuatan

Berkas Nikita Mirzani Dilimpahkan ke Kejari Besok Pagi

Setelah diamankan pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan, Nikita Mirzani rencananya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020) besok.

Kini Nikita Mirzani masih ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, karena hari Sabtu dan Minggu bukan jam kerja Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"NM masih sesuai jadwal insyaAllah Senin dilimpahkan," ujar AKBP Irwan Susanto, Kasat Reskrim Mapolres Jakarta Selatan melalui telepon, Minggu (2/2/2020).

"Karena hari Sabtu dan Minggu kan jam libur, di luar jam kerja," lanjutnya.

Kasus Nikita Mirzani akan dilimpahkan pagi-pagi sekali ke Kejari Jakarta Selatan. "Dilimpahkan insyaAllah pagi banget, jam 8 atau 9," jelasnya.

Seperti diketahui, setelah Nikita Mirzani dijemput paksa oleh penyidik Polres Jakarta Selatan, Jumat dini hari (31/1/2020) lalu. Sebab dalam beberapa kali panggilan Nikita Mirzani selalu mangkir.

Nikita Mirzani ditahan atas kasus dugaan penganiyaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief. Rencananya, polisi baru akan menyerahkan Nikita ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (3/2/2020) pagi mendatang.

(Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nikita Mirzani Kemungkinan Dapat Keringanan Untuk Pulang Karena Memiliki Bayi

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Nikita Mirzani Tersangka KDRTNikita MirzaniArkana Mawardi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved