Breaking News:

Nikita Mirzani Tersangka

Hari Ini Nikita Mirzani Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tetap Dipenjara atau Diizinkan Pulang?

Setelah diamankan oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan, Nikita Mirzani rencananya baru akan dipindahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Sela

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Instagram @nikitamirzanimawardi_17
Nikita Mirzani 

Nikita Mirzani akan dijemput pada Jumat (31/1/2020) dini hari setelah beberapa kali mangkir saat pemanggilan.

Polisi Pertimbangkan Nikita Mirzani untuk Pulang karena Punya Bayi: Dua Sisi Tetap Dipertimbangkan

 

Nikita Mirzani saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan usai dijemput paksa oleh pihak kepolisian, Jumat (31/1/2020).
Nikita Mirzani saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan usai dijemput paksa oleh pihak kepolisian, Jumat (31/1/2020). (Bayu Indra Permana/Tribunnews.com)

Bawa Anak ke Dalam Tahanan

Artis Nikita Mirzani menyusui anaknya Arkana Mawardi (9 bulan) selama mendekam di ruang tahanan Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Fahmi Bachmid, penasihat hukum Nikita Mirzani, mengatakan Nikita, sebagai seorang ibu, berhak untuk menyusui anaknya.

"Iya, kalau undang-undang sih setiap orang yang menyusui harus difasilitasi. Ada di undang-undang kesehatan," kata Fahmi, saat dikonfirmasi, Minggu (2/2/2020).

Menurut dia, Arkana ikut bersama dengan Nikita sejak hari pertama mendekam di ruang tahanan pada Jumat 31 Januari 2020.

"Tidak apa-apa. Kan sama anaknya. Jadi anaknya biar bisa menyusui," kata dia.

Namun, Fahmi tidak mengetahui apakah aparat kepolisian menempatkan Arkana di ruangan khusus.

"Saya tidak tahu. Yang jelas boleh menyusui. Artinya tidak ada larangan," tambahnya.

(Tribunnews.com/Bayu Indra Permana/Glery Lazuardi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pagi Ini Nikita Mirzani Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tetap Ditahan atau Dipulangkan karena Menyusui?

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Nikita MirzaniNikita Mirzani Tersangka KDRTDipo Latief
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved